Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Berita Surabaya

Bongkar Paksa Tanah Warga, Pemkot Dinilai Arogan

badge-check
Satpol PP Saat Membongkar Paksa Tanah Warga
SURABAYA – MD : Sedikitnya 300 personel anggota Satpol PP dan petugas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya mengobrak-abrik taman dan ornamen milik warga Perumahan Darmo Grand Garden Surabaya, Senin (27/10/2014). Eksekusi ini dinilai warga arogan karena warga memenangkan sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
    
Proses eksekusi lahan berjalan cukup menegangkan. Petugas tak menghiraukan protes warga dan langsung melakukan pembongkaran. Lahan taman dikuasai setelah petugas membongkar pagar besi dan portal pos keamanan perumahan. Satu persatu benda yang ada di lahan tersebut diangkat petugas jalan.
    Wijianto Gunawan, salah satu warga, menyayangkan pembongkaran paksa yang dilakukan Satpol PP itu. Padahal, kata dia, pagar besi dan portal yang dibongkar penting bagi keamanan warga perumahan. “Karena lokasi kawasan sini rawan kejahatan, terlebih bila malam hari kondisinya gelap,” ujarnya di lokasi.
    
Irvan, Kepala Satpol PP Surabaya, mengaku pembongkaran paksa dilakukannya untuk menertibkan bangunan tak berizin. Lahan perumahan tersebut dikuasai pengembang PT Darmo Grand Garden. “Pagar besi dan portal dibongkar karena berdiri di atas jalur hijau dan rencananya akan digunakan pemkot,” katanya dikonfirmasi wartawan.
    
Terkait informasi dua putusan PTUN Surabaya yang memenangkan PT Darmo Grand Garden dalam sengketa ini, Irvan mengaku tidak tahu. “Yang pasti belum ada putusan sela untuk menganulir surat tersebut, sehingga kita tetap membongkar taman dan portal ini,” tandasnya. (Dhonna)

Berita Majalah Detektif Edisi 122, Oktober 2014 :

Bupati Usulkan 50 Miliar Untuk Rombak Wahana Wisata Padusan
Dugaan Korupsi Bank Mandiri, Kejati Jatim Bakal Sita 4 Kapal
SPBU Surodinawan dan Carrefour Dirazia satpol PP
Bongkar Paksa Tanah Warga, Pemkot Dinilai Arogan
Truk VS Bus Lorena, Satu Tewas Dua Luka Parah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

14 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

18 Mei 2024 - 11:37 WIB

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

18 Januari 2024 - 10:12 WIB

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

23 November 2023 - 00:00 WIB

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas

18 November 2023 - 00:32 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas
Trending di Berita Surabaya