MOJOKERTO | Majalahdetektif.com — Penghargaan pemerintah pusat kembali menempatkan Kota Mojokerto di posisi teratas. Konsistensi memperluas akses sekaligus menjaga kualitas layanan kesehatan mengantarkan kota ini meraih Peringkat I kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Jumat (28/8). Atas capaian tersebut, Kota Mojokerto memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.

Bagi Pemerintah Kota Mojokerto, penghargaan itu tidak berdiri sendiri. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen yang dibangun secara konsisten sejak periode pertama hingga periode kedua kepemimpinannya.
Salah satu indikatornya adalah keberhasilan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) selama tujuh tahun berturut-turut.
“Hingga Agustus 2026, kepesertaan BPJS atau JKN warga Kota Mojokerto yang aktif mencapai 97,31 persen. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan,” kata Ning Ita.
Pemerintah kota juga menyiapkan skema bagi warga yang belum ter-cover kepesertaan JKN melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan iuran dibayarkan Pemkot Mojokerto.
Respons serupa diberikan ketika sekitar 1.200 warga terdampak cleansing data PBI-JKN. Pemkot Mojokerto langsung meng-cover mereka melalui PBI daerah agar akses layanan kesehatan tidak terputus.
“Tidak perlu menunggu besok atau lusa, langsung kita cover supaya mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Ning Ita.
Fasilitas dan tenaga medis
Akses kesehatan tersebut ditopang dengan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan. Kota Mojokerto memiliki enam rumah sakit, enam puskesmas, 11 puskesmas pembantu dan 13 klinik pratama untuk melayani sekitar 142 ribu penduduk di tiga kecamatan.
Dari sisi tenaga medis, satu dokter di Kota Mojokerto rata-rata melayani kurang dari 1.000 masyarakat. Angka tersebut berada jauh di bawah standar maksimal 2.500 masyarakat per dokter.
Dukungan lainnya datang dari sisi anggaran. Pemkot Mojokerto secara konsisten mengalokasikan anggaran kesehatan di atas 20 persen setiap tahun, sementara ketentuan mandatori urusan kesehatan berada pada angka 10 persen.
“Kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang benar-benar kami prioritaskan, selain pendidikan. Kalau masyarakatnya sehat, maka pendidikan, ekonomi dan urusan lainnya juga bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Inovasi ikut diperkuat
Penguatan layanan kesehatan di Mojokerto juga berjalan beriringan dengan inovasi pelayanan publik.
Pemkot Mojokerto memiliki program Mojo Indah yang menjadi ruang untuk menjaring inovasi pelayanan publik, baik dari organisasi perangkat daerah maupun masyarakat. Berbagai inovasi, termasuk di bidang kesehatan, kemudian dikembangkan melalui program tersebut.
Konsistensi dalam inovasi turut mengantarkan Kota Mojokerto meraih predikat kota terinovatif se-Indonesia selama lima tahun berturut-turut dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Ning Ita, capaian penghargaan layanan kesehatan tersebut pada akhirnya bukan hasil kerja pemerintah kota semata. Ada banyak pihak yang ikut menopang keberlanjutan program kesehatan di Kota Mojokerto.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kesehatan, lebih dari 1.000 kader motivator, tenaga kesehatan, sektor swasta, Baznas, badan usaha, akademisi hingga media massa yang selama ini bersinergi memperkuat layanan kesehatan.
“Capaian hari ini saya persembahkan dan saya dedikasikan untuk semua yang sudah berkontribusi dalam menguatkan layanan kesehatan di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Selain kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali, Kemendagri juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian dalam kategori Implementasi 3 Juta Rumah, Akses Penduduk ke Layanan Kesehatan, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.














