Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

Deklarasi ODF Bupati Bertekad Wujudkan Predikat “Kabupaten Sehat”

badge-check


					Deklarasi ODF Bupati Bertekad Wujudkan Predikat “Kabupaten Sehat” Perbesar

Deklarasi ODF Bupati Bertekad Wujudkan Predikat “Kabupaten Sehat”

Mojokerto-majalahdetektif.com : Dalam rangka komitmen mewujudkan predikat “Kabupaten Sehat”, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) pada 74 Desa dan 2 Kecamatan, Senin (24/5) pagi di Pendapa Graha Majatama. Kegiatan dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sujatmiko beserta OPD.

Sujatmiko pada laporan sambutan mengatakan bahwa ODF tercakup dalam tujuan Millenium Development Goals (MDGs) khususnya tujuan 7C, yakni menurunkan separuh proporsi penduduk yang tidak memiliki akses yang berkelanjutan terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar pada 2015. Selanjutnya pada tahun 2025 diharapkan seluruh masyarakat Indonesia termasuk Kabupaten Mojokerto, telah memiliki akses sanitasi dasar yang layak dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keseharian sebagaiamana amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) Indonesia tahun 2005-2025.

“ODF sebagai implementasi menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS), merupakan bagian dari komitmen “Bebas ODF Tahun 2025”. ODF ini adalah salah satu syarat wajib untuk meraih predikat “Kabupaten Sehat” sesuai Permenkes No.3/2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” terang Sujatmiko.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, selanjutnya mengarahkan agar ODF menjadi komitmen bersama antara Pemkab dan Pemdes. Untuk mewujudkan ODF, tambah bupati, juga memerlukan kelancaran infrastruktur sebagai pendukung. Termasuk berhubungan dengan tata kelola pengolahan sampah dan limbah.

“Selain untuk meraih predikat Kabupaten Sehat, deklarasi ODF perlu digaungkan untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari penyakit yang disebabkan BABS. Kita juga harus memikirkan sistem pembuangan limbah, baik pabrik dan rumah tangga. Semua ini perlu insfrastruktur. Pemkab dan desa harus kerjasama, karena yang mengerti dan memahami permasalahan di desa adalah panjenangan semua,” ujar Bupati Ikfina.

Selain itu, Bupati Ikfina tak lupa menginformasikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dimulai hari ini. Bupati meminta dukungan agar pelaksanaan PTM berjalan lancar, dengan mendorong kepala desa agar mengedukasi wali murid dalam menjaga anak-anak baik di rumah ataupun saat berangkat sekolah.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial