Ning Ita Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Perkuat Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih di Kota Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Berita Sidoarjo

Desa Banjarwungu Memenuhi Kriteria untuk Dideklarasikan Sebagai ODF

badge-check


					Desa Banjarwungu Memenuhi Kriteria untuk Dideklarasikan Sebagai ODF Perbesar

Desa Banjarwungu Memenuhi Kriteria untuk Dideklarasikan Sebagai ODF

SIDOARJO, majalah detektif.com – Hari Senin(16/8/2022), pukul: 09.00 wib sd 12.00 wib, bertepatan di Balai Desa Banjarwungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, telah dideklarasikan sebagai “Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free)”.

 

Dalam deklarasi tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa dan seluruh staf, Kepala Puskesmas Tarik dan jajaran, Team Verifikator, Kader Posyandu, Perwakilan BPD, RT, RW, serta tokoh masyarakat.

 

Deklarasi desa ODF menjadi penanda perubahan perilaku dan komitmen warga desa untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarang.

 

ODF/ stop buang air besar sembarang adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

 

Imam Supi’i, SE, Kepala Desa BanjarWungu menyampaikan bahwa sangat senang dan bangga sekali Desanya sudah didelegasikan sebagai desa ODF dan pihaknya harus bisa mempertahankan serta meningkatkan kebiasaan bagi seluruh lapisan warga masyarakat untuk pola hidup sehat,”paparnya.

 

“Dari hasil telusur warga ke 3 Dusun (Dusun Kaliwungu, Dusun Klinter, Dusun Kandangan), disimpulkan bahwa Desa Banjarwungu memenuhi kriteria untuk dideklarasikan sebagai desa ODF,”kata Imam.

 

Dengan kriteria – kriteria sebagai berikut :

1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban sehat termasuk kotoran bayi.

2. Tidak terlihat dan tidak tercium tinja manusia di lingkungan sekitar.

3. Ada penerapan sanksi peraturan/ upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.

4. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat oleh masyarakat 100% KK mempunyai jamban layak, dan

5. Ada upaya/ strategi yang jelas untuk dapat mempunyai sanitasi total.

 

Dari hasil verifikasi yang dilakukan ada 3 team Verifikator.

 

Pak Faat, Dinas Kesehatan Bag. Lingkungan,dr. Maulana, Kepala Puskesmas, Ibu Khusnul, aktivis kesehatan, juga ikut serta.

 

“Membiasakan masyarakat dengan pola hidup sehat, secara normatif tidak membuka aurat ditempat terbuka dan sembarangan tempat pada saat BAB, dan yang terpenting dengan tidak BAB disembarang tempat kita tidak menyebarkan bibit- bibit penyakit, serta menekan minim mungkin angka stunting,” tutup Imam.(Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selain RTLH dan BPJS Plt. Bupati Sidoarjo juga Upayakan Jamban Sehat untuk Keluarga Munodo

1 Juni 2024 - 06:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

1 Juni 2024 - 06:35 WIB

Tim Panelis stunting apresiasi inovasi cegah stunting di Pemkab Sidoarjo

31 Mei 2024 - 07:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Gerakkan Seluruh ASN dengan Aksi Kerja Bakti Massal

31 Mei 2024 - 07:39 WIB

Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Menyapa dengan Hangat, Masuk Dapur dan Berbagi Sembako di Desa Penambangan

30 Mei 2024 - 14:12 WIB

Trending di Berita Sidoarjo