Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

DPRD Kab. Mojokerto Belajar Tekan Angka Pengangguran Ke DPRD Kota Tangsel

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto Studi Banding Ke Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 Bidang Kerja Ketenagakerjaan, Pendidikan dan Kesehatan yang diterima langsung oleh Kiblatulloh, S.H., M.Si, Kepala Biro Hukum dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan dan Drs. Azwar Annas, S.Pi, Kasubag Humas dan Protokol setwan DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/10/2019) di Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan. Dalam studi banding Komisi IV ini, dipimpin langsung oleh H. Sopi’i, S.P. sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto dari Fraksi Demokrat.

Disampaikan oleh Bapak Kiblatulloh bahwa angka pengangguran di Kota Tangerang Selatan termasuk terendah yang pertama di Banten.

Menurutnya, pengangguran merupakan masalah klasik yang akan terus ada di tiap daerah. Namun, bukan berarti pihaknya berpangku tangan. Berbagai upaya terus dilakukan mengurangi angka itu. Salah satunya dengan membuat job fair dan membuka Balai Latihan Kerja (BLK) dengan tujuh bidang kerja, seperti montir, perhotelan, dan menjahit. Kedua upaya ini dinilai sukses menekan pengangguran.

“Yang namanya pengangguran tidak akan bisa habis. Karena manusia itu bertumbuh kembang terus. Yang sekolah ada yang meneruskan, ada yang kerja. Belum lagi orang yang migran mencari kerja,” ujar Kiblatulloh, S.H., M.Si, Kepala Biro Hukum dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan.

Belum lagi serbuan para pekerja asing. Banyak perusahaan masih memakai tenaga kerja asing untuk menduduki level tenaga ahli. Hal ini menjadi tantangan tenaga kerja lokal untuk bisa lebih bersaing.

“Tenaga kerja asing itu, mereka bekerja ada yang legalnya, ada izin mempekerjakan tenaga asing, itu sudah ada yang dikeluarkan Kemenaker dan oleh kita. Sementara untuk tenaga kerja asing yang ilegal terkait pengawasan orang asing itu ada POA dari imigrasi yang terkoordinasi dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), karena pihak Disnaker juga menjadi bagian darinya. Para tenaga kerja asing ini, kebanyakan menjadi tenaga ahli. Bukan buruh kasar. Tetapi, kalau ada orang kita yang memang dianggap mumpuni untuk posisi itu, biasanya mereka pakai lokal,” tutur Kiblatulloh, S.H., M.Si, Kepala Biro Hukum dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan.

Dijelaskannya, para pengangguran di kota itu didominasi lulusan SMP, SMA/SMK, hingga sarjana. Tingginya angka pengangguran tidak berbanding lurus dengan jumlah lowongan kerja yang ada.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan angka pengangguran di Kota Tangerang Selatan terus bertambah di antaranya jumlah lowongan kerja yang disediakan perusahaan hanya 4.036 lowongan/tahun. Pengentasan masalah pengangguran itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” jelas Kiblatulloh, S.H., M.Si, Kepala Biro Hukum dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan.

Aplikasi Siap Kerja Untuk Mencari Lowongan Pekerjaan sudah dipersiapkan dengan nama “Siap Kerja” sebagai wadah bagi para penganggur untuk mendapatkan informasi tentang lowongan kerja di Kota Tangerang Selatan yang mudah digunakan.

“Aplikasi ini juga didukung dengan kolom jenis pekerjaan bagi para pelamar. Selanjutnya adalah dengan menyediakan BLK untuk mereka yang ingin menekuni keterampilan tertentu,” tutup Kiblatulloh, S.H., M.Si, Kepala Biro Hukum dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial