Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik

Advertorial

DPRD Kab. Mojokerto Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

badge-check
DPRD Kab. Mojokerto Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Mojokerto – Bupati Mojokerto Pungkasiadi menghadri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Agenda Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, pada Rabu (08/07/2020).

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh tersebut, dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Kepala OPD dan jajaran Forkopimda dan juga 25 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 130 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto No.1 tentang peraturan Tata Tertib dan sudah memenuhi kuorum.

Sementara itu Pungkasiadi, Bupati Mojokerto dalam sambutannya mengatakan, sesuai peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah menjadi Peraturan menteri dalam negeri No.21 tahun 2011 pasal 298 ayat 1 menyatakan bahwa penyampaian laporan pertangung jawaban tentang keuangan daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Pungkasiadi jiga menyampikan bahwa Raperda pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah diaksanakan pada tanggal 30 juni tahun 2020 lalu. “Kita telah melampiran pula dengan Laporan Realisasi anggaran, Laporan operasional,Neraca,Laporan eksfitas,Laporan perubahan SHL,Laporan eskas dan catatan atas laporan keuangan daerah tahun 2019,” tegasnya.

Bupati Pungkasiadi juga menyampaikan terkait prestasi Kabupaten Mojokerto yang membanggakan, yakni, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 tahun berturut-turut. Tahun ini kita raih yang ke 6 kalinya,” pungkasnya.

Bupati juga berharap, kerjasama yang baik antara eksekutif dengan legeslatif harus senantiasa terbangun, sehingga pelaksanaan pengunaan anggaran berjalan dengan baik, dan kabupaten Mojokerto dalam pembangunan ada peningkatan,” jelasnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

28 April 2026 - 10:20 WIB

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

20 April 2026 - 14:23 WIB

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

10 April 2026 - 15:14 WIB

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

9 April 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025
Trending di Advertorial