Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat

Advertorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Kritisi Pendapatan BLUD Puskesmas yang Belum Maksimal

badge-check


					DPRD Kabupaten Mojokerto Kritisi Pendapatan BLUD Puskesmas yang Belum Maksimal Perbesar

DPRD Kabupaten Mojokerto Kritisi Pendapatan BLUD Puskesmas yang Belum Maksimal

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Guna memayungi hukum dalam pengunaan badan layanan umum daerah (BLUD) di puskesmas wilayah Kabupaten Mojokerto. DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan hearing dengan perwakilan Kepala Puskesmas Mojokerto.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopii menjelaskan, pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto belum maksimal. Oleh karena itu pihak legislatif berencana membuat payung hukum berupa perda.

 

“Dengan adanya Perda BLUD ini Puskesmas bisa memanfaatkan anggaran secara maksimal,” jelas Sopii, Rabu (18/1/2023).

 

Sebelumnya, anggaran BLUD tersentral di Dinas Kesehatan sehingga Puskesmas memiliki keterbatasan untuk mengatur perputaran keuangan.

 

“Dalam Payung hukum ini nantinya Puskesmas bisa mengatur keuangan, termasuk menggaji karyawan yang sebelumnya terpusat di Dinkes,” ungkap Sopii.

 

Sopii mengungkapkan, selain membahas payung hukum BLUD di tingkat daerah. Dalam hearing kali ini perwakilan Puskesmas menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak legislatif. Beberapa diantaranya pemenuhan SDM, pembangunan sarpras dan peningkatan kerja.

 

“Ini tadi kan masukan dari Puskesmas nanti kita sampaikan ke Dinas Kesehatan. Sejumlah gedung Puskesmas di Kabupaten Mojokerto perlu diperbaiki. Apalagi dalam waktu dekat ada akreditasi Puskesmas. Jadi perlu untuk dibenahi sarana dan prasarananya,” papar Sopii.

 

Sementara itu, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto dr. Dadang menuturkan, sejumlah Puskesmas kekurangan SDM. Tak jarang bidan di Puskesmas membantu mengurusi administrasi.

 

“Padahal dalam segi keilmuan administrasi mereka ya kurang soalnya bidan. Sementara untuk merekrut tenaga administrasi pihak Puskesmas masih belum maksimal lantaran terkendala regulasi. Bisanya kan lewat P3K dan belum juga ditetapkan), itupun (P3K) banyak yang di pendidikan,” ungkap dr. Dadang. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

13 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM

2 Juli 2026 - 10:57 WIB

Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM
Trending di Advertorial