MOJOKERTO – MD : DPRD Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 17 Mei 2016 yang lalu telah melaksanakan studi banding di DPRD Kabupaten Gianyar propinsi Bali, Rombongan yang terdiri dari pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Mojokerto.
Maksud dan tujuan studi banding segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut khusus mempelajari kesuksesan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan DPRD Kabupaten Gianyar terkait dengan penyusunan Perda Inisiatif DPRD dan RPJMD-Rencana Proyek Jangka Menengah Panjang.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ismael Pribadi, SE saat dikonfirmasi media ini terkait kunjungan tersebut menyatakan bahwa Raperda Inisiatif DPRD dan RPJMD Kabupaten Mojokerto dalam waktu dekat akan dibahas, “Dengan studi banting di DPRD Gianyar kami berharap lebih memudahkan anggota dewan yang tergabung dalam badan musyaarah untuk menyususn dan melahirkan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Mojokerto dalam waktu dekat” ujarnya.
Rombongan dewan asal Mojopahit tersebut diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar beserta anggota lainnya berjalan penuh dengan kekeluargaan dan persaudaraan akibat hubungan Mojokerto-Mojopahit dengan Bali sudah lama terjalin ibarat bertemu dengan saudara sendiri (Mar)
Berita Majalah Detektif Edisi 141, Mei 2016 :
DPRD Kabupaten Mojokerto Study banding Ke Gianyar Bali
TNI-Polri Tak Mau Diadu Domba
Mahasiswa Untag Desak Hentikan Kekerasan Seksual
Belajar Tertib Lalin sejak Dini
PG Gempolkrep Buka Giling Tanggap Kyai Kanjeng
Isra Mikraj, Walikota Mojokerto Adakan Pengajian di Rumah Dinas