DPRD Kota Mojokerto, Hardyah Santi Gelar Serap Aspirasi

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Program kegiatan pembangunan yang bertajuk “Dana Rukun Tetangga Rukun Warga” warga kesulitan pelaksanaan problem Surat Pertanggung Jawaban atau SPJ, untuk itu warga wadul ke dewan dalam kegiatan reses di jalan Prajuritkulon, kota Mojokerto. Minggu (3/12/2017).

Sampurno seorang warga kota Mojokerto yang bertempat daerah pemilihan 1 melaporkan keluhannya tentang kesulitan pelaksanaan pembuatan SPJ untuk pembangunan dari dana RTRW sebesar 50 juta. “Mohon bu Santi terkait permasalahan pembuatan SPJ, banyak warga kesulitan pembuatan laporan itu.” tanya saat kegiatan reses.

Hardyah Santi, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, memaparkan program itu, “memang perlu adanya pendampingan untuk pembuatan SPJ itu, biar masyarakat lebih mengerti teknis pembuatan SPJ itu.” jawabnya.

Lanjut Sampurno, “untuk pengajuan proposal pembangunan kadang kita di abaikan atau tidak dituruti karena pengajuan di Musrenbang tingkat kelurahan warga sangat banyak,” ungkapnya.
“Tenang saja, untuk pengajuan proposal pembangunan berskala prioritas akan kami kawal demi kemajuan kota Mojokerto, memang itu perlu ada pengawal,” jawab Politisi bergambar pohon beringin ini sambil mengakhiri giat reses. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *