DPRD Kota Mojokerto Kerjakan Raperda Inisiatif Tentang Hak Keuangan dan Administratif

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : DPRD kota Mojokerto mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hal tersebut di agendakan rapat Paripurna Raperda inisiatif tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD kota Mojokerto di gedung DPRD kota Mojokerto yang dihadiri oleh Walikota Mojokerto, anggota Dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi lainnya.

Ketua DPRD kota Mojokerto, Febriana Meldyawati membuka rapat Paripurna tersebut, selanjutnya Deny Novianto selaku ketua Bapemperda, menjelaskan pemaparan. “Penjelasan Pimpinan Bapemperda mengenai Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kota Mojokerto,” jelasnya. Selasa (1/8/2017)

Kemudian, berharap tanggapan yang bagus dari Pemerintahan Mojokerto dan segera akan dibahas segera pada masa sidang berikutnya.

Rapat akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017 tentang tanggapan Walikota Mojokerto, terhadap penyampaian dan penjelasan Bapemperda DPRD kota Mojokerto tentang Hak dan Keuangan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD kota Mojokerto di maksud. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *