Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

badge-check


					DPRD Kota Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda Perbesar

DPRD Kota Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (21/5/2025).

Persetujuan legislatif terhadap Raperda ini menjadi tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Mojokerto. Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi—yang hadir mewakili Wali Kota Ika Puspitasari—menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan wujud tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah.

“Kesepakatan bersama ini merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan setiap tahun, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD,” ujar Rachman Sidharta yang akrab disapa Cak Sandi.

Dalam kesempatan itu, Cak Sandi juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas dedikasi dan kerja sama dalam proses pembahasan yang berlangsung secara dinamis. Ia menilai bahwa kolaborasi yang dibangun antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Masukan, saran, dan harapan yang disampaikan selama proses pembahasan menjadi catatan penting bagi kami untuk terus menyempurnakan kinerja, mulai dari tahap penyusunan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD di masa mendatang,” tambahnya.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, dokumen Raperda tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah melalui proses evaluasi, Perda akan ditetapkan dan diberlakukan secara resmi.

“Harapan kami, kemitraan antara legislatif dan eksekutif akan terus terjalin erat dan semakin kuat, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mewujudkan Kota Mojokerto yang semakin maju dan sejahtera,” pungkas Cak Sandi. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto