PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

badge-check


					DPRD Kota Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda Perbesar

DPRD Kota Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (21/5/2025).

Persetujuan legislatif terhadap Raperda ini menjadi tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Mojokerto. Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi—yang hadir mewakili Wali Kota Ika Puspitasari—menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan wujud tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah.

“Kesepakatan bersama ini merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan setiap tahun, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD,” ujar Rachman Sidharta yang akrab disapa Cak Sandi.

Dalam kesempatan itu, Cak Sandi juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas dedikasi dan kerja sama dalam proses pembahasan yang berlangsung secara dinamis. Ia menilai bahwa kolaborasi yang dibangun antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Masukan, saran, dan harapan yang disampaikan selama proses pembahasan menjadi catatan penting bagi kami untuk terus menyempurnakan kinerja, mulai dari tahap penyusunan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD di masa mendatang,” tambahnya.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, dokumen Raperda tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah melalui proses evaluasi, Perda akan ditetapkan dan diberlakukan secara resmi.

“Harapan kami, kemitraan antara legislatif dan eksekutif akan terus terjalin erat dan semakin kuat, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mewujudkan Kota Mojokerto yang semakin maju dan sejahtera,” pungkas Cak Sandi. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto