Khotmil Quran ke-18 di Banjarsari, Momentum Istiqomah dan Bakti kepada Orang Tua HBS Surabaya Juara Anniversary SSB Singo Yudho 2025, Ajang Pencetak Bibit Unggul Sepak Bola Muda Wakil Ketua Komisi III, Tanggapi Pemberian Ratusan Bea Siswa & Atlet Berprestasi Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

Advertorial

DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda APBD 2021, Inilah Beberapa Catatan Pentingnya

badge-check


					DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda APBD 2021, Inilah Beberapa Catatan Pentingnya Perbesar

DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda APBD 2021, Inilah Beberapa Catatan Pentingnya

Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dalam rapat peripurna yang dilaksanakan, Senin (23/11/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto dan dihadiri Wakil Walikota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria secara daring atau online.

Persetujuan diputuskan setelah juru bicara badan anggaran membacakan laporan badan anggaran terkait raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun angaran 2021.

Ada beberapa catatan yang disampaikan diantaranya program ketahanan pangan hendaknya mendapatkan perhatian yang serius guna mengantisipasi kelangkaan pangan yang dapat memberatkan beban hidup masyarakat karena pandemi covid-19 yang belum berakhir tahun 2021.

“Juga terkait banjir merupakan masalah tahunan bagi Kota Mojokerto, untuk itu diperlukan penanganan masalah banjir yang terintegrasi dan perencanaan yang komprehensif dari hulu hingga hilir’’ ujar Sulistiyowati selaku juru bicara DPRD Kota Mojokerto.

Selain itu, pada APBD 2021 juga dianggarkan penyertaan modal bagi BPRS Kota Mojokerto. Penyertaan modal kepada BPRS Kota Mojokerto dilakukan dalam rangka penyelamatan BPRS Kota Mojokerto yang terancam likuidasi.

‘’Namun DPRD Kota Mojokerto berharap pemberian penyertaan modal ini harus disertai dengan perbaikan dan pembenahan yang menyeluruh di internal BPRS’’ katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria menyampaikan bahwa APBD yang disusun sesuai tema RKPD 2021 yang telah disepakati bersama.

‘’Yaitu untuk mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada kesehatan, umkm, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto. APBD Tahun Anggaran 2021 juga difokuskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, tanpa mengurangi pembiayaan di sektor kesehatan, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto,” jelasnya.

Berikut ini rincian APBD tahun anggaran 2021 yang telah disepakati:
I. Pendapatan
Pendapatan daerah sebesar 879 miliar 476 juta 184 ribu 100 rupiah, terdiri dari :
1. Pendapatan asli daerah sebesar 202 miliar 826 juta 397 ribu 207 rupiah.
2. Pendapatan transfer sebesar 656 miliar 603 juta 886 ribu 943 rupiah.
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 20 miliar 45 juta 899 ribu 950 rupiah.
II. Belanja
Belanja daerah sebesar 1 triliun 42 miliar 653 juta 590 ribu 968 rupiah, terdiri dari :
1. Belanja operasi sebesar 828 miliar 305 juta 871 ribu 191 rupiah.
2. Belanja modal sebesar 212 miliar 194 juta 291 ribu 777 rupiah.
3. Belanja tidak terduga sebesar 1 miliar rupiah.
4. Belanja transfer sebesar 1 miliar 153 juta 428 ribu rupiah.
5. Defisit sebesar 163 miliar 177 juta 406 ribu 868 rupiah.
III. Pembiayaan daerah
Pembiayaan daerah sebesar 163 miliar 177 juta 406 ribu 868 rupiah, yang terdiri dari :
1. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar 168 miliar 177 juta 406 ribu 868 rupiah.
2. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 5 miliar rupiah. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HBS Surabaya Juara Anniversary SSB Singo Yudho 2025, Ajang Pencetak Bibit Unggul Sepak Bola Muda

2 November 2025 - 10:26 WIB

HBS Surabaya Juara Anniversary SSB Singo Yudho 2025, Ajang Pencetak Bibit Unggul Sepak Bola Muda

Wakil Ketua Komisi III, Tanggapi Pemberian Ratusan Bea Siswa & Atlet Berprestasi

30 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Wakil Ketua Komisi III, Tanggapi Pemberian Ratusan Bea Siswa & Atlet Berprestasi

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo
Trending di Berita Mojokerto