DPRD Kota Mojokerto Tagih Janji Plt Sekdakot Terkait Proyek GMSC

DPRD Kota Mojokerto Soroti Lambannya Proyek GMSC Rp 31,7 M

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : “Kita tetap berpatokan pada janji Plt Sekdakot bahwa pengawasan dan evaluasi akan dilakukan setiap dua hari sekali.  Kita akan minta penjelasan, apa yang menjadi kendala,” tandas Sony Basoeki Rahardjo,  anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kamis (9/11/2017).
Menurutnya,  pihaknya akan membawa persoalan ini ke dalam Komisi II yang membidangi pembangunan.

“Saya khawatir Pak Sekdakot hanya melihat data laporan tertulis diatas kertas saja. Seharusnya pekerjaan fisik seperti itu pengawasannya harus aktif ke lapangan. Nanti kita akan tanyakan apa kendalanya dan kondisi riilnya seperti apa, ” tegas Sony Basoeki Rahardjo,  anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Plt Sekdakot Mojokerto, Gentur Prihantono menyebut jika selama tiga bulan kedepan sejak ditunjuk Gubernur Jatim dirinya akan fokus pada pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto. Termasuk salah satunya yakni finishing proyek gedung perijinan terpadu Graha Mojokerto Service City (GMSC) menelan anggaran Rp 31,7 miliar.

“Evaluasi untuk pekerjaan GMSC kita lakukan setiap dua hari sekali.  Saya sudah melihat dan yakin pekerjaan akan selesai tepat waktu, ” jelasnya.

Optimisme Gentur katanya,  setelah dirinya melihat track record kontraktor dan juga harga yang dipituskan Pemkot Mojokerto cukup pantas. “Nilai kontraknya sudah cocok,  dan track record kontraktornya cukup bagus. Tidak ada alasan kalau pekerjaan tidak bisa selesai tepat waktu, ” janjinya saat itu. (Achmad Mardianto/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *