PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah? CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

Advertorial

DPRD Mojokerto Sahkan Perda BPR Majatama, Bupati: Komitmen Wujudkan BUMD Profesional dan Berdaya Saing

badge-check


					DPRD Mojokerto Sahkan Perda BPR Majatama, Bupati: Komitmen Wujudkan BUMD Profesional dan Berdaya Saing Perbesar

DPRD Mojokerto Sahkan Perda BPR Majatama, Bupati: Komitmen Wujudkan BUMD Profesional dan Berdaya Saing

Mojokerto, majalahdetektif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majatama. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/9/2025), setelah melewati rangkaian pembahasan intensif selama beberapa waktu.

Pengesahan perda ini menjadi tonggak penting bagi penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor keuangan. BPR Majatama yang sebelumnya berstatus Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majatama (Perseroda) kini resmi berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Majatama. Transformasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan perda ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan sebuah langkah strategis untuk menjadikan BPR Majatama lebih profesional, transparan, dan kompetitif di tengah dinamika perekonomian daerah.

“Proses pembahasan raperda ini cukup panjang dan melelahkan, tetapi berkat kerja sama semua pihak, akhirnya dapat dituntaskan. Harapan kami, keberadaan regulasi ini menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan BPR Majatama agar lebih akuntabel, fokus pada pelayanan publik, serta mampu menghasilkan profit yang sehat,” tutur Bupati Albarra di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto yang dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam perumusan perda ini. “Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, ide, serta masukan konstruktif yang telah diberikan selama pembahasan berlangsung,” imbuhnya.

Dengan ketetapan hukum baru tersebut, Pemkab Mojokerto menaruh harapan besar agar BPR Majatama semakin berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Mojokerto. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 21:11 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 14:02 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

22 Desember 2025 - 19:30 WIB

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Trending di Advertorial