Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online Bahas APBD 2026, Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto

Advertorial

DPRD Mojokerto Sahkan Perda BPR Majatama, Bupati: Komitmen Wujudkan BUMD Profesional dan Berdaya Saing

badge-check


					DPRD Mojokerto Sahkan Perda BPR Majatama, Bupati: Komitmen Wujudkan BUMD Profesional dan Berdaya Saing Perbesar

DPRD Mojokerto Sahkan Perda BPR Majatama, Bupati: Komitmen Wujudkan BUMD Profesional dan Berdaya Saing

Mojokerto, majalahdetektif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majatama. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/9/2025), setelah melewati rangkaian pembahasan intensif selama beberapa waktu.

Pengesahan perda ini menjadi tonggak penting bagi penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor keuangan. BPR Majatama yang sebelumnya berstatus Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majatama (Perseroda) kini resmi berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Majatama. Transformasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan perda ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan sebuah langkah strategis untuk menjadikan BPR Majatama lebih profesional, transparan, dan kompetitif di tengah dinamika perekonomian daerah.

“Proses pembahasan raperda ini cukup panjang dan melelahkan, tetapi berkat kerja sama semua pihak, akhirnya dapat dituntaskan. Harapan kami, keberadaan regulasi ini menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan BPR Majatama agar lebih akuntabel, fokus pada pelayanan publik, serta mampu menghasilkan profit yang sehat,” tutur Bupati Albarra di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto yang dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam perumusan perda ini. “Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, ide, serta masukan konstruktif yang telah diberikan selama pembahasan berlangsung,” imbuhnya.

Dengan ketetapan hukum baru tersebut, Pemkab Mojokerto menaruh harapan besar agar BPR Majatama semakin berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Mojokerto. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

25 November 2025 - 05:25 WIB

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

24 November 2025 - 22:05 WIB

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

24 November 2025 - 03:27 WIB

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB

21 November 2025 - 22:31 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB

Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online

19 November 2025 - 05:52 WIB

Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online
Trending di Advertorial