Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat PBB 90 Persen hingga Lingkungan Bersih, Ini Lima Kriteria Kelurahan Sadar Hukum Dibekali Keterampilan Kuliner, 60 Warga Binaan Lapas Mojokerto Disiapkan Mandiri Usai Bebas

Advertorial

DPRD Mojokerto Tegaskan Komitmen Transparansi Program MBG, Ketidakhadiran Satgas Jadi Sorotan

badge-check


					DPRD Mojokerto Tegaskan Komitmen Transparansi Program MBG, Ketidakhadiran Satgas Jadi Sorotan Perbesar

DPRD Mojokerto Tegaskan Komitmen Transparansi Program MBG, Ketidakhadiran Satgas Jadi Sorotan

Mojokerto, majalahdetektif.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan pentingnya sikap saling menghormati dan kooperatif antara legislatif dan mitra kerja eksekutif, khususnya dalam forum resmi seperti rapat dengar pendapat (hearing). Penegasan ini disampaikan menyusul tidak hadirnya perwakilan Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam agenda hearing yang telah dijadwalkan secara resmi oleh DPRD.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB, M. Agus Fauzan, menilai ketidakhadiran tersebut sebagai persoalan serius, mengingat hearing digelar untuk membahas program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas serta menggunakan anggaran publik. Menurutnya, forum hearing bukan sekadar agenda formalitas, melainkan ruang klarifikasi dan evaluasi yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

“Ini bukan agenda seremonial. Hearing dimaksudkan untuk meminta penjelasan secara langsung terkait pelaksanaan program MBG. Ketika Satgas tidak hadir, tentu ini menjadi catatan serius, terutama menyangkut komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Agus Fauzan, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Setiap program yang menggunakan dana publik, kata dia, wajib siap diawasi, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Karena itu, absennya pihak yang berwenang dalam forum resmi DPRD dinilai tidak dapat dianggap sebagai hal sepele.

Agenda hearing antara Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Satgas MBG tersebut akhirnya tidak berjalan maksimal. Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB terpaksa ditutup setelah Komisi IV menunggu hingga pukul 14.40 WIB tanpa kehadiran satu pun perwakilan dari Pemkab Mojokerto.

“Kami sudah menunggu cukup lama. Namun tidak ada perwakilan yang hadir. Akhirnya rapat saya tutup. Ini tentu tidak bisa dibiarkan berulang,” ujar Agus Fauzan.

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto memastikan akan menjadwalkan ulang hearing dengan meminta Satgas MBG hadir secara lengkap serta membawa data dan laporan pelaksanaan program. Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas tidak bisa terus ditoleransi. DPRD, lanjutnya, akan mengambil langkah pengawasan lanjutan sesuai kewenangan apabila pola serupa kembali terjadi.

“Pengawasan ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, aman secara hukum, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Satgas MBG dalam agenda hearing tersebut. Ia menyebut, absennya perwakilan Pemkab bukan disengaja, melainkan karena agenda hearing berbarengan dengan rapat pengamanan VVIP Wakil Presiden Republik Indonesia di Korem.

“Kami tidak hadir karena berbarengan dengan rapat pengamanan VVIP RI. Saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV. Pada prinsipnya, kami selalu menghormati lembaga DPRD,” jelas Teguh.

Teguh menambahkan, Pemkab Mojokerto memiliki komitmen yang sejalan dengan DPRD dalam memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal yang sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Mojokerto.

“Pengawasan perlu dilakukan secara sinergis. Kami siap mengikuti penjadwalan ulang hearing dan mendukung upaya penguatan pengawasan agar program MBG benar-benar berjalan aman dan optimal,” pungkasnya. (Den/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Medali Siapkan “Seminggu Nonton Bareng”, Carnival 2027 Usung Tema Kerajaan Majapahit

26 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Reses Budiarto Soroti Lima Persoalan Warga: Pokir Terdampak Efisiensi hingga Evaluasi Bansos

24 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Trending di Advertorial