Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Mojokerto

Habis Putus Dua Kasus Galian C, Ketua PN Mojokerto Diganti Wakilnya dan Hakim PN Sidoarjo Dapat Promosi Jabatan

badge-check
MOJOKERTO – MD : Sehabis memvonis kasus galian C di tanah milik Abdul Muchid dengan korban terdakwa Agus beberap hari yang lalu dengan hukuman 1,5 tahun penjara, denda 50 juta subsider 3 bulan, Ketua PN Mojokerto Tatas digantikan wakilnya Sifa’ Urosidin, yang pelantikannya dilakukan di Pengadilan Tinggi pada Jumat  (23/1) yang lalu, sementara sang Ketua PN Baru kedudukannya digantikan hakim asal PN Sidoarjo Wedhayati Sudarwin SH, MH
Serah terima jabatan  dan pengambilan sumpah jabatan pucuk pimpinan tertinggi  di Pengadilan Negeri Mojokerto dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Surabaya dan di ruang Cakra Pengadilan Negeri  Mojokerto, khusus mantan ketua PN Tatas tidak ada acara khusus seperti yang dilakukan oleh Wakil Ketua PN yang baru, karena mendapat promosi Wedhayati Sudarwin SH, MH  pada  Jumat (6/2) dilakukan acara yang cukup meriah dan seluruh pegawai PN Sidoarjo dengan mengendarai Bus mengantar mantan Hakim biasa tersebut yang mendapat promosi menjadi wakil Ketua PN Mojokerto
Humas PN Mojokerto, Wahyudi, SH, MH, saat ditemui media ini menjelaskan bahwa mantan Ketua PN Mojokerto Tatas telah dipindah tugaskan di Pengadilan Tinggi Jakarta selatan dan membenarkan jabatannya sangat pendek sehabis memvonis kasus galian C dengan terdakwa Agus dan Rachmad, “Memang benar jabatan Pak Tatas sangat Pendek ngak sampai setengah tahun beliau menjabat, benar beliaunya baru memutus kasus galian C bersama kami, putusannya cukup berat Pak Agus kena 1,5 tahun, Pak Rachmad kena 1,6 tahun dan semua alat berat disita Negara dan sgera dimusnahkan” jelasnya
Sementara Ketua PN Mojokerto yang baru Sifa’ Urosidin, dalam kesempatan berbincang-bincang dengan media ini tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya atas promosinya dari wakil ketua menjadi Ketua PN, “Sudah waktunya kami menjadi Ketua PN, kami cukup lama jadi Hakim dan Wakil Ketua, tradisi di PN Mojokerto khan juga biasa Wakil Ketua jadi Ketua seperti Pak Sutarto dulu Wakil Bu Sudarmawati naik, demikian juga saya dari wakil naik khan biasa dan sudah tradisi” ujarnya .(Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 126, Februari 2015 :

Futsal Walikota Cup Antar SD/MI Ke V
Pererat Kerja Sama, Tujuh Dubes Eropa Temui Walikota Surabaya
Tak hanya pimpinan KPK, Johan Budi juga dilaporkan ke Mabes Polri
Gunakan Dana Pribadi dan Arisan Walikota Mojokerto Umroh Bersama 11 Keluarga Besarnya
Sungguh Memalukan Umat Islam Kyai Kharismatik Mojokerto Maslikan Ditahan dan Diadili Terkait Umroh Jamaahnya
Habis Putus Dua Kasus Galian C, Ketua PN Mojokerto Diganti Wakilnya dan Hakim PN Sidoarjo Dapat Promosi Jabatan
Pertarungan PH dan JPU Makin Keras Putusan Sela Lanjut, Sidang Kasus TKD Gunung Gedangan Mulai Hadirkan Saksi-Saksi Kunci
Sekitar 100 Wartawan Mojokerto Yang Tergabung Dalam AJI, AJM, POKJA Dan KWRI Peringati HUT Pers Nasional di Mini Park Pacet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto