Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Advertorial

Inilah Inovasi Pemkot Mojokerto untuk Para Pegawainya

badge-check


					Inilah Inovasi Pemkot Mojokerto untuk Para Pegawainya Perbesar

Inilah Inovasi Pemkot Mojokerto untuk Para Pegawainya

Majalahdetektif.com, MOJOKERTO – Saat ini Indonesia sedang memasuki era Revolusi Industri 4.0, dimana semakin banyak orang yang memanfaatkan teknologi dalam beraktifitas sehari-Hari. Menangkap hal ini, Pemerintah Kota Mojokerto semakin memperbanyak pemanfaatan teknologi dalam sistem pelayanan pemerintahan. Kali ini terobosan baru dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto melalui aplikasi Si Cantik (Sistem Informasi Cuti ASN Elektronik)

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat sosialisasi aplikasi Si Cantik pada Selasa (23/3) di Ruang Nusantara, Kantor Pemerintah Mojokerto menyampaikan bahwa aplikasi Si Cantik merupakan layanan bagi ASN. Dan aplikasi ini  telah terintegrasi secara langsung dengan database Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). “Aplikasi Si Cantik ini, tidak lain untuk mempermudah pengurusan cuti, pembuatan rekapitulasi serta perhitungan jumlah cuti yang diambil oleh ASN,” jelas Ning Ita.

“Adanya pengurusan cuti online ini, dapat memangkas alur birokrasi yang terlalu panjang sehingga jauh lebih efisien dan praktis,” ujar Ning Ita. Ia juga berpesan kepada seluruh ASN agar dapat memaksimalkan aplikasi tersebut dengan sebaik mungkin. Dan untuk OPD lain, ia meminta supaya melek teknologi sehingga mampu melahirkan inovasi baru yang dapat membawa kemajuan bagi Kota Mojokerto dengan memanfaatkan teknologi masa kini.

Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muhammad Imron menjelaskan bahwa sekarang tengah dibutuhkan data kepegawaian yang valid, terkini dan selaras dengan peraturan kepegawaian yang berlaku pada saat ini. “Data semacam ini dapat terwujud jika operator Simpeg sebagai ujung tombak dari pelaksanaan peremajaan data dapat mengoperasionalkan aplikasi Simpeg dengan baik dan benar,” jelasnya.

Sosialisasi aplikasi Si Cantik dilaksanakan selama dua hari (23-24 Maret 2021) dan  diikuti oleh  125 orang yang terdiri dari operator Simpeg dari seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, kelurahan,Puskesmas, dan UPT Sekolah. Untuk mentaati protokol kesehatan, pelaksananaan sosialisasi aplikasi Si Cantik terbagi menjadi dua kelompok. Hari pertama diikuti oleh 61 orang, dan 64 orang yang lain akan mengikuti sosialisasi pada hari kedua. Aplikasi Si Cantik ini dapat akses melalui http://bkd.mojokertokota.go.id/sicantik (mar/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

11 Maret 2026 - 08:45 WIB

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

17 Februari 2026 - 10:23 WIB

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto
Trending di Advertorial