Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat

Advertorial

Jelang Kunjungan Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Lakukan Rapid Test

badge-check


					Jelang Kunjungan Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Lakukan Rapid Test Perbesar

Jelang Kunjungan Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Lakukan Rapid Test

Mojokerto – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus berbahaya Covid-19 di kalangan lembaga Dewan di Kabupaten Mojokerto. DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan Rapid test kepada 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/11/2020) di Ruang Graha Whicesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Rapid Test yang dilakukan oleh tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Kabupaten Mojokerto kepada anggota DPRD Kabupaten Mojokerto selain untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 tersebut juga untuk memenuhi persyaratan anggota jika melakukan Bintek ke luar Daerah.

Kepada media, Sekeraris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, S.H mengatakan diadakanya Rapid Test kepada anggota DPRD Kabupaten Mojokero tersebut adalah untuk memenuhi anjuran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Timur yang mana di setiap kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) atau Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD keluar daerah wajid di sertai dengan surat yang bebas dari Virus Covid-19.

”Diadakanya Rapid Test ke anggota DPRD kabupaten Mojokerto selain untuk mengantisipasi penyebaran Virus juga untuk memenuhi anjuran dari BPSDM Propinsi Jawa Timur,” kata Mardiasih.

Lebih lanjut Mardiasih menjelaskan bahwa Rapid Test ini juga untuk persiapan Bintek yang akan oleh sejumpah Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ke Malang yang akan dilakukan pekan ini dan Rapid test tersebut masa berlakunya selama 14 hari dan setelah 14 hari akan dilakukan Rapid test kembali jika akan melakukan Bintek lagi.

”Rapid test wajib di sertakan saat DPRD melakukan kunjungan ke luar daerah, karena saat kita menerima kunjungan dari DPRD luar daerah kita juga minta Rapid testnya,” kat Mardiasih. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

13 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM

2 Juli 2026 - 10:57 WIB

Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM
Trending di Advertorial