Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD Khotmil Quran ke-18 di Banjarsari, Momentum Istiqomah dan Bakti kepada Orang Tua HBS Surabaya Juara Anniversary SSB Singo Yudho 2025, Ajang Pencetak Bibit Unggul Sepak Bola Muda

Advertorial

Jelang Kunjungan Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Lakukan Rapid Test

badge-check


					Jelang Kunjungan Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Lakukan Rapid Test Perbesar

Jelang Kunjungan Kerja, 50 Anggota DPRD Kabupaten Lakukan Rapid Test

Mojokerto – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus berbahaya Covid-19 di kalangan lembaga Dewan di Kabupaten Mojokerto. DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan Rapid test kepada 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/11/2020) di Ruang Graha Whicesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Rapid Test yang dilakukan oleh tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Kabupaten Mojokerto kepada anggota DPRD Kabupaten Mojokerto selain untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 tersebut juga untuk memenuhi persyaratan anggota jika melakukan Bintek ke luar Daerah.

Kepada media, Sekeraris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, S.H mengatakan diadakanya Rapid Test kepada anggota DPRD Kabupaten Mojokero tersebut adalah untuk memenuhi anjuran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Timur yang mana di setiap kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) atau Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD keluar daerah wajid di sertai dengan surat yang bebas dari Virus Covid-19.

”Diadakanya Rapid Test ke anggota DPRD kabupaten Mojokerto selain untuk mengantisipasi penyebaran Virus juga untuk memenuhi anjuran dari BPSDM Propinsi Jawa Timur,” kata Mardiasih.

Lebih lanjut Mardiasih menjelaskan bahwa Rapid Test ini juga untuk persiapan Bintek yang akan oleh sejumpah Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ke Malang yang akan dilakukan pekan ini dan Rapid test tersebut masa berlakunya selama 14 hari dan setelah 14 hari akan dilakukan Rapid test kembali jika akan melakukan Bintek lagi.

”Rapid test wajib di sertakan saat DPRD melakukan kunjungan ke luar daerah, karena saat kita menerima kunjungan dari DPRD luar daerah kita juga minta Rapid testnya,” kat Mardiasih. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

7 November 2025 - 10:02 WIB

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri

5 November 2025 - 07:44 WIB

RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri

Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

3 November 2025 - 21:13 WIB

Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

HBS Surabaya Juara Anniversary SSB Singo Yudho 2025, Ajang Pencetak Bibit Unggul Sepak Bola Muda

2 November 2025 - 10:26 WIB

HBS Surabaya Juara Anniversary SSB Singo Yudho 2025, Ajang Pencetak Bibit Unggul Sepak Bola Muda
Trending di Advertorial