Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat

Berita Mojokerto

Kasat Binmas Polresta Mojokerto Gelar Sosialisasi Saber Pungli

badge-check


					Kasat Binmas Polresta Mojokerto Gelar Sosialisasi Saber Pungli 
Perbesar

Kasat Binmas Polresta Mojokerto Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kota mojokerto, majalahdetektif.com– Sosialisasi dan Edukasi Bagi Bhabinkamtibmas untuk kenali dan berantas Pungli ditengah masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polresta Mojokerto. Sosialisasi digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polresta Mojokerto, Kamis (6/4) sekira pukul 09.30 WIB.

 

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adhisatria melalui Kasat Binmas Polresta Mojokerto AKP Deddy Eka Aprianto yang memberikan sosialisasi ke 6 Kanit Binmas bersama 86 Bhabinkamtibmas agar dapat disebar luaskan ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto, baik melalui door to door system atau pun membentuk forum musyawarah.

 

“Suap ini dilakukan dengan tujuan agar segera tercapai tujuan dan keinginannya, hal ini melanggar prosedur ketika pengguna jasa aktif menawarkan imbalan dan jauh dari prosedur, sedang Pemerasan dapat terjadi jika petugas pelayanan aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan dan dengan cara memaksa agar tujuan pengguna jasa cepat tercapai ini juga melanggar,” terang AKP Deddy Eka Aprianto.

 

Masih kata AKP Deddy, “dari penjelasan terkait ada beberapa solusi yang bisa di gunakan untuk memberantas Pungli, yakni meningkatkan pelayanan publik dengan pangkas waktu pelayanan dan jalan birokrasi yang terkait, Edukasi terhadap masyarakat dalam bentuk kampanye publik, melalui kontrol atasan secara langsung, dan juga ditambah dengan adanya inspeksi berkala dari pihak atasan”, jelasnya

 

Agar praktek Pungli tidak semakin dinormalisasi dan dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga peran Polisi sangat dibutuhkan sebagai pengayom masyarakat. Kasat Binmas juga berharap adanya sosialisasi bersama Kanit dan Bhabinkamtibmas ini bisa mempercepat informasi ke masyarakat.

 

“Dapat disampaikan ke masyarakat bahwa jika menjumpai Pungli bisa melaporkan ke pihak berwajib atau juga langsung ke saluran informasi program pencegahan UPP Saber Pungli Jatim, dapat melalui facebook, twiter, instagram, youtube dengan nama akun media sosial saberpunglijatim. Atau juga bisa melalui nomor call center 0811-3161-193. Dalam pelaporan identitas pelapor kami pastikan aman,” pungkas Kasat Binmas AKP Deddy.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto