Mojokerto-majalahdetektif.com: Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Mojokerto bermasalah. Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda berharap Bupati Ikfina mencopot Mujiati selaku Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Robi selaku Staf Bagian Pengadminitrasi Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang terbukti menyalahgunakan mewenangannya atas dugaan upaya penyelewengan dana Bos.
Sesuai pantauan media ini, Permasalahan serius menjelang Lebaran tahun 1444 H tersebut, kini telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto atas laporan dan temuan LKH Barracuda. Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda, Hadi Purwanto, S.T., S.H. menegaskan, seaku pelapor yang baik dalam upaya aktivis anti korupsi dan demi perbaikan kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto, menghadiri surat undangan inspektorat untuk memberikan keterangan terkait pokok perkara yang kemarin terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
“Pokok perkara yang kami berikan pada Penyidik Inspektorat mengenai tentang adanya upaya mereset password semua akun BOS di tingkat SD yang dilakukan saudara Robi atas perintah Mujiati,” jelas Hadi Gerung sapaan karib Ketua LKH Barracuda, Rabu (17/5/2023) di Kantor Inspektorat di bilangan Sooko Kabupaten Mojokerto.
Lebih lanjut Hadi Gerung menerangkan, pihaknya diperiksa oleh 3 Inspektur. Pada intinya yang ditanyakan adalah kronologis peristiwa dan hasil temuan penelitiannya dan keterlibatan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto
“Teman-teman Wartawan, tadi saya di Inspektorat menerangkan, bagaimana peristiwa itu terjadi dan saya juga menerangkan keluh kesah Kepala Sekolah yang password-nya di reset walaupun akun tersebut beberapa minggu yang lalu sudah dikembalikan seperti apa yang disampaikan Mujiati,” ungkap Pemimpin Redaksi GlobalRealita.com ini
Hadi Gerung, juga mengungkapkan juga ada beberapa pertanyaan yang justru berbalik ia tanyakan. Yakni apa yang telah dilakukan Mujiati bersama Robi apakah bertindak sendiri atau diperintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
“Kemudian, regulasi apa yang dijadikan pedoman dari instruksi Mujiati melalui Robi untuk mereset semua akun dana bos semua SD Negeri di Kabupaten Mojokerto dan sebagian SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto,” tanya Hadi Gerung.
Selaku pelapor, ia berharap sebenarnya sudah waktunya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan sanksi dan atau maksimalnya mengganti jabatan Mujiati dan Robi, Jika Kepala Dinasnya terbukti terlibat dan terbukti memerintahkan siapapun dia, wajib hukumya Kepala Dinas itu harus dipecat, Diwajibkan mengundurkan diri atau Dipindahkan dari Dinas tersebut.
“Sesuai pantauan dan temuan penelitian kami, Dua pejabat ini selalu membuat gaduh setiap tahun ajaran baru. Mulai dari polemik seragam yang tahun kemarin ramai dan polemik maraknya penjualan LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” pesan Hadi Gerung.
Hadi Gerung juga menekankan terkait perkara tersebut jangannsampai madeg penanganannya, harus dialnjut dilanjut, Kami bersama beberapa Anggotanya akan terus menanyakan progres dan perkembangan penanganan perkara kepada pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang menanganinya, Yang jelas memang perkara ini menjadi atensi Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti.
“Harapan kami, Agar inspektorat benar-benar bekerja secara sungguh-sungguh dan proffesional sesuai tupoksinya dan tidak segan-segan memberikan rekomendasi kalau kedua pejabat ini secara sah dan metakinkan telah terbukti melakukan pelanggaran. Jika telah terbukti, Dimohon ada tindakan tegas serta penanganan perkara bisa transparan karena masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui penanganan perkara yang menyangkut pendidikan anak-anaknya,” tandas Ketua Aku Cinta Indonesia(ACI) Hadi Gerung. (Mar/Adv)