DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria

badge-check


					Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria Perbesar

Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria

Mojokerto–majalahdetektif.com : Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sugianto meminta Pemkot Mojokerto tidak mengeluarkan kembali sertifikat laik operasi (SLO) untuk hall Hotel Ayola dan gedung pertemuan Astorìa selama pandemi Covid -19. Desakan dari wakil rakyat tersebut mengemuka setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar wisuda SMA di kedua gedung pertemuan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sugianto mengatakan, dirinya menyesalkan atas kejadian kerumunan tersebut. Pengelola gedung kenapa tidak memberikan arahan terhadap panitia penyelenggara acara wisuda, sesuai kapasitas sehingga terjadi kerumunan dan dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19 setempat.

”Pihak pengelola gedung seharusnya memberikan arahan kepada panitia acara terkait tata cara pelaksanaan acara sesuai aturan prokes, ujarnya, Senin (24/5/2021).

Lebih lanjut Sugianto juga menegaskan bahwa setelah pencabutan SLO Hotel Ayola dan Astoria, seharusnya tim gugus Covid-19 jangan sampai dengan mudah menerbitkan SLO kembali. Karena ini sebagai pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak main-main melanggar prokes.

Sebelumnya, pembubarkan paksa oleh satgas Covid-19 pada dua acara wisuda siswa SMA karena tidak berizin dan dinilai menimbulkan kerumunan, Rabu (19/5/2021) lalu. Polisi mengamankan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam dua acara tersebut.

Pembubaran paksa dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi. Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP membubarkan paksa acara wisuda ratusan siswa SMAN 1 Wringinanom, Gresik di Emerald Hall Hotel Ayola, Jalan Benteng Pancasila dan wisuda siswa SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria Jalan Empunala.

“Kegiatan ini tidak mempunyai izin maupun pemberitahuan kepada Satgas Covid-19 Kota Mojokerto. Mereka hanya koordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan. Sifatnya hanya koordinasi, bukan izin. Karena banyaknya masyarakat yang berkumpul tidak diizinkan sehingga kami lakukan pembubaran,” kata Deddy.

Sebanyak 42 orang yang diamankan dari lokasi pembubaran adalah pengelola Emerald Hall Hotel Ayola dan Gedung Astoria, panitia wisuda SMAN Wringinanom dan SMAN 1 Puri, serta kepala kedua sekolah negeri tersebut. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Trending di Advertorial