Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik

Advertorial

Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria

badge-check


					Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria Perbesar

Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria

Mojokerto–majalahdetektif.com : Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sugianto meminta Pemkot Mojokerto tidak mengeluarkan kembali sertifikat laik operasi (SLO) untuk hall Hotel Ayola dan gedung pertemuan Astorìa selama pandemi Covid -19. Desakan dari wakil rakyat tersebut mengemuka setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar wisuda SMA di kedua gedung pertemuan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sugianto mengatakan, dirinya menyesalkan atas kejadian kerumunan tersebut. Pengelola gedung kenapa tidak memberikan arahan terhadap panitia penyelenggara acara wisuda, sesuai kapasitas sehingga terjadi kerumunan dan dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19 setempat.

”Pihak pengelola gedung seharusnya memberikan arahan kepada panitia acara terkait tata cara pelaksanaan acara sesuai aturan prokes, ujarnya, Senin (24/5/2021).

Lebih lanjut Sugianto juga menegaskan bahwa setelah pencabutan SLO Hotel Ayola dan Astoria, seharusnya tim gugus Covid-19 jangan sampai dengan mudah menerbitkan SLO kembali. Karena ini sebagai pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak main-main melanggar prokes.

Sebelumnya, pembubarkan paksa oleh satgas Covid-19 pada dua acara wisuda siswa SMA karena tidak berizin dan dinilai menimbulkan kerumunan, Rabu (19/5/2021) lalu. Polisi mengamankan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam dua acara tersebut.

Pembubaran paksa dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi. Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP membubarkan paksa acara wisuda ratusan siswa SMAN 1 Wringinanom, Gresik di Emerald Hall Hotel Ayola, Jalan Benteng Pancasila dan wisuda siswa SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria Jalan Empunala.

“Kegiatan ini tidak mempunyai izin maupun pemberitahuan kepada Satgas Covid-19 Kota Mojokerto. Mereka hanya koordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan. Sifatnya hanya koordinasi, bukan izin. Karena banyaknya masyarakat yang berkumpul tidak diizinkan sehingga kami lakukan pembubaran,” kata Deddy.

Sebanyak 42 orang yang diamankan dari lokasi pembubaran adalah pengelola Emerald Hall Hotel Ayola dan Gedung Astoria, panitia wisuda SMAN Wringinanom dan SMAN 1 Puri, serta kepala kedua sekolah negeri tersebut. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

28 April 2026 - 10:20 WIB

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

20 April 2026 - 14:23 WIB

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

10 April 2026 - 15:14 WIB

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

9 April 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025
Trending di Advertorial