Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Advertorial

Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria

badge-check


					Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria Perbesar

Komisi I DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Cabut SLO Ayola dan Astoria

Mojokerto–majalahdetektif.com : Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sugianto meminta Pemkot Mojokerto tidak mengeluarkan kembali sertifikat laik operasi (SLO) untuk hall Hotel Ayola dan gedung pertemuan Astorìa selama pandemi Covid -19. Desakan dari wakil rakyat tersebut mengemuka setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar wisuda SMA di kedua gedung pertemuan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sugianto mengatakan, dirinya menyesalkan atas kejadian kerumunan tersebut. Pengelola gedung kenapa tidak memberikan arahan terhadap panitia penyelenggara acara wisuda, sesuai kapasitas sehingga terjadi kerumunan dan dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19 setempat.

”Pihak pengelola gedung seharusnya memberikan arahan kepada panitia acara terkait tata cara pelaksanaan acara sesuai aturan prokes, ujarnya, Senin (24/5/2021).

Lebih lanjut Sugianto juga menegaskan bahwa setelah pencabutan SLO Hotel Ayola dan Astoria, seharusnya tim gugus Covid-19 jangan sampai dengan mudah menerbitkan SLO kembali. Karena ini sebagai pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak main-main melanggar prokes.

Sebelumnya, pembubarkan paksa oleh satgas Covid-19 pada dua acara wisuda siswa SMA karena tidak berizin dan dinilai menimbulkan kerumunan, Rabu (19/5/2021) lalu. Polisi mengamankan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam dua acara tersebut.

Pembubaran paksa dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi. Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP membubarkan paksa acara wisuda ratusan siswa SMAN 1 Wringinanom, Gresik di Emerald Hall Hotel Ayola, Jalan Benteng Pancasila dan wisuda siswa SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria Jalan Empunala.

“Kegiatan ini tidak mempunyai izin maupun pemberitahuan kepada Satgas Covid-19 Kota Mojokerto. Mereka hanya koordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan. Sifatnya hanya koordinasi, bukan izin. Karena banyaknya masyarakat yang berkumpul tidak diizinkan sehingga kami lakukan pembubaran,” kata Deddy.

Sebanyak 42 orang yang diamankan dari lokasi pembubaran adalah pengelola Emerald Hall Hotel Ayola dan Gedung Astoria, panitia wisuda SMAN Wringinanom dan SMAN 1 Puri, serta kepala kedua sekolah negeri tersebut. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

7 November 2025 - 10:02 WIB

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa

6 November 2025 - 22:38 WIB

Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa

RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri

5 November 2025 - 07:44 WIB

RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri

Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat

4 November 2025 - 22:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat
Trending di Advertorial