RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

Advertorial

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

badge-check


					KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot Perbesar

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

Mojokerto – majalahdetektif.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto untuk pertamakalinya mengadakan Gathering Media Dengan 80 media yang dicover oleh Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Pemerintah Kota Mojokerto bahkan beberapa Influenzer ternama, Kesbangpol dan Inspektorat juga Diikutkan, Dalam kesempatan itu Ketua KPU Usmani mengajak jurnalis-influenzer sebisanya bersinergi guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Mojokerto.

 

Salah seorang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mewakili Ketua KPU yang lagi bertugas di Luar Kota menerangkan, saat media gathering media ini digelar pada H-5 sebelum Pilkada Kota Mojokerto dialksanakan.

 

“Mari rekan jurnalis, influenzer dan KPU kita bersinergi sukseskan Pilkada Kota Mojokerto. Perlu diketahui, salah satu sisi kelemahan dalam pemungutan suara adalah dilakukan oleh KPPS sehingga kita punya kebijakan jika di daerah lain cuma sekali simulasinya maka di Kota Mojokerto ini dilakukan simulasi digelar 3 kali di setiap Kecamatan,” jelas Mantan Ketua Bawaslu ini di Ayola Sunrise Mojokerto, Pada Jumat (22/11/2024).

 

Menurut Ulul, pihaknya telah memerintahkan PPS untuk membintek KPPS. Ini upaya KPU Kota Mojokerto untuk menekan terjadinya kesalahan seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024.

 

“Disana disebutkan dalam pendirian TPS dan penghitungan suara di semua TPS bisa diliput pewarta,” ujar Ulil.

 

Ditambahkannya, KPU tidak melakukan quick count tetapi real count. Jadi real count itu perhitungan di TPS berjenjang lalu hasilnya disampaikan PPK. PPS hanya mengumumkan hasil suara di tingkat TPS.

 

“Lembaga apapun silakan melaksanakan quick count asalkan tidak menggangu berlangsungnya perhitungan suara. Hasil real count adalah hasil rekap suara di PPK dan hasil rekap suara KPU,” ungkap Ulil diamini Humas KPU Kota Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

17 Februari 2026 - 10:23 WIB

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

13 Februari 2026 - 04:17 WIB

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah
Trending di Advertorial