Lampu PJU Dikorupsi, LSM Gerakan Rakyat Mojokerto Demo Kejari Untuk Kedua Kalinya

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Mojokerto (Geram) untuk kedua kalinya mendemo kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Jl. R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (7/11/2017).

Ir. Sugiantoro, koordinator aksi saat orasinya menyampaikan keberadaan jaksa yang lamban dan berbelit dalam menangani dugaan kasus korupsi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Mojokerto.

“Kejaksaan tidak becus dalam menangani kasus korupsi PJU dan melakukan pembiaraan terhadap koruptor. Hingga saat ini, hampir tidak ada tindaklanjut sama sekali terhadap kades yang terlibat kasus korupsi tersebut,” pekiknya.

Dalam proses hukum yang berjalan, Kejaksaan Negeri telah melakukan pembinaan dengan memberikan arahan agar kepala desa yang tersangkut hukum harus mengembalikan dana yang diduga sebagai hasil korupsi.

“Sudah jelas ada penyelewengan dana lampu PJU dan kejaksaan sudah tahu. Namun proses hukumnya hanya sebatas mengembalikan saja. Meskipun kepala desa sudah mengembalikan, tapi secara hukum harus tetap dilanjutkan,” harap Sugiantoro.

Saat selesai unjuk rasa, Sugiantoro saat ditemui media ini menyatakan ketidakpuasannya, sebab sudah dua kali unjuk rasa tentang PJU belum ada Progress yg signifikan.

“Kajari tidak berani menemui dan saat ditemui wakilnya hanya ditemui diruang tamu seakan tidak menghormati pengunjukrasa, nanti pas hari anti korupsi awal Desember akan kami serbu lagi Kajari, dan langsung kami laporkan dan kami demo di Kejati Jawa Timur,” tandasnya. (Mar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *