Peringati Hari Pers Nasional 2026, PWMR Gelar Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026

Berita Surabaya

Mahasiswa Untag Desak Hentikan Kekerasan Seksual

badge-check
SURABAYA – MD : Sejumlah mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melakukan aksi di depan kampus, Kamis (12/5). Mereka tergabung dalam Solidaritas Perempuan Progresif (SPP), menuntut penghentian kekerasan seksual terhadap perempuan yang akhir-akhir ini marak terjadi.
     
Dalam aksinya, mereka mengumpulkan ribuan tanda untuk menggalang dukungan stop kekerasan seksual terhadap perempuan. Sebagian besar mahasiswa yang lewat membubuhkan tanda tangannya ke atas spanduk besar.
    
Salah satu koordinator aksi, Aidil Fitria mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia masuk tahap mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, berdasarkan data Komnas Perempuan pada tahun 2016 ini, tercatat 321.752 kasus kekerasan. “Angka ini tidak menggambarkan kasus sebenarnya,” kata dia disela-sela aksi.
     
Aidil menjelaskan, karena alasan norma budaya banyak perempuan korban kekerasan memilih mendiamkan peristiwa yang pernah dialami. “Jadi angkanya bisa lebih besar,” ungkap mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Untag ini. Untuk itu dia mendesak negara hadir secara maksimal dalam pencegahan, penanganan, serta tindakan strategis demi menjamin rasa aman kepada perempuan.
    
Dia berharap hukum di negara ini tidak membiarkan pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan berkeliaran bebas. Tidak diadili dengan tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Padahal, perempuan yang menjadi korban dihantui rasa takut, tidak berani bicara, dan terkucil. “Kekerasan seksual sudah dalam kondisi darurat,” jelasnya.
     
Mahasiswa semester enam ini melanjutkan, para pembuat undang-undang harus memprioritaskan RUU kekerasan seksual sebagai prioritas utama pada penghapusan kekerasan seksual di Indonesia. “Kebijakan-kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan juga harus dihapuskan,” tandasnya saat di wawancara para awak media. (Dhonna)

Berita Majalah Detektif Edisi 141, Mei 2016 :

DPRD Kabupaten Mojokerto Study banding Ke Gianyar Bali
TNI-Polri Tak Mau Diadu Domba
Mahasiswa Untag Desak Hentikan Kekerasan Seksual
Belajar Tertib Lalin sejak Dini
PG Gempolkrep Buka Giling Tanggap Kyai Kanjeng
Isra Mikraj, Walikota Mojokerto Adakan Pengajian di Rumah Dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

14 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

18 Mei 2024 - 11:37 WIB

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

18 Januari 2024 - 10:12 WIB

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

23 November 2023 - 00:00 WIB

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas

18 November 2023 - 00:32 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas
Trending di Berita Surabaya