Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Mojokerto

Ning Ita – Cak Rizal Tinjau 3 Lokasi Pembangunan Pasar Tradisional

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria didampingi Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto dan beberapa Kabid serta Kasie pada Disperindag Pemkot Mojokerto saat meninjau dan langsung berdiskusi di 3 (tiga) lokasi yang rencananya akan dibangun pasar tradisional, Jum’at (04/01/2018).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di awal masa kepemimpinannya ingin segera mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing, berkeadilan dan berbasis pada ekonomi kerakyatan melalui peningkatan fasilitas pembangunan infrastruktur daerah sesuai dengan janji yang dituangkan pada visi misi nya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapa’an “Ning Ita” ini juga menginginkan ‘komitmen’ tersebut terus ditekankan dengan semakin seringnya Ning Ita turun langsung ke lokasi denyut nadi perekonomian. Baik itu pada Industri Kecil Menengah di kampung-kampung, pelaku UMKM maupun meninjau pasar tradisional.
Seperti yang dilakukan Ning Ita bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria yang akrab dengan sapa’anya ‘Cak Rizal” itu pada Jumat 04 Januari 2019 ini. Dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota (Pemkot) Ruby Hartoyo, Ning Ita bersama Cak Rizal meninjau 3 (tiga) lokasi yang rencananya akan dibangun pasar tradisional.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria didampingi Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto dan beberapa Kabid serta Kasie pada Disperindag Pemkot Mojokerto saat meninjau dan langsung berdiskusi di 3 (tiga) lokasi yang rencananya akan dibangun pasar tradisional, Jum’at (04/01/2018).
Tiga lokasi tersebut adalah lokasi yang ada di jalan Ketidur kawasan wilayah Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, area jembatan Rejoto di kawasan Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon dan di kawasan jalan Kedungsari Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari.
Di tiga lokasi tersebut, Ning Ita dan Cak Rizal langsung berdiskusi tentang perencanaan pembangunan di lokasi lahan tanah yang merupakan aset milik Pemkot Mojokerto. Ning Ita tampak sangat serius menggarap revitalisasi pasar tradisional tersebut dan segera mewujudkannya.
“Saya ingin menghidupkan pasar tradisional dengan menambah lokasi baru. Sehingga pedagang kecil di Kota Mojokerto dapat bersaing dengan pasar modern. Tentunya pasar tradisional akan dibangun dengan konsep modern, sehingga pertemuan antara pembeli dan pedagang akan lebih nyaman karena jauh dari kesan kumuh”, tutur Ning Ita.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria didampingi Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto dan beberapa Kabid serta Kasie pada Disperindag Pemkot Mojokerto saat meninjau dan langaung berdiskusi di 3 (tiga) lokasi yang rencananya akan dibangun pasar tradisional, Jum’at (04/01/2018).
Hal ini juga sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Bahwa, Pemerintah Pusat berkerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas pasar rakyat guna meningkatkan daya saing, sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
Dengan dasar tersebut, Pemkot Mojokerto akan menindak-lanjuti Program Nasional Revitalisasi 1000 Pasar Tradisional dengan menerapkan program 1 Kelurahan 1 pasar tradisional pada masing-masing Kelurahan di Wilayah Kota Mojokerto dengan berbagai pertimbangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto