Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat Kirab Budaya Mojo Bangkit Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Spirit Kejayaan Majapahit DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Berita Mojokerto

Otak Pembunuh Istri Bos Radio Raci FM Divonis 14 Tahun

badge-check
Otak Pembunuh Istri Bos Radio Raci FM Divonis 14 Tahun
MOJOKERTO – MD : Akhirnya otak pembunuh Afifah-istri Budiyanto-Bos radio Raci FM Kranggan Mojokerto, Senin (22/7) ) divonis Hakim Ketua Tri Rahmad, SH di Pengadilan Negeri Mojokerto dengan hukuman penjara 14 tahun, lebih ringan 6 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Basuki Arianto, SH
    
Budianto dan putra semata wayangnya Agung, sesuai pantauan media ini beberapa kali menemui Jaksa dan Ketua PN Mojokerto untuk mengadili terdakwa pembunuh istrinya dengan hukuman seberat-beratnya dan sempat  mengancam akan melakukan upaya banding jika pembunuh keluarganya divonis ringan, “Dengan vonis 14 tahun kamu masih piker-pikir dan kami tetap menuntut pihak kepolisian agar menemukan dan menangkap eksekutor pembunuh istri saya yang sebenarnya  yang kini masih kabur” ungkapnya
    
Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Penuntut Umum Novan Basuki Arianto, SH saat ditemui media ini membenarkan terdakwa pembunuh Afifah telah divonis Hakim dengan hukuman penjara 14 tahun dan pihaknya sementara menerima putusan tersebut, “Terdakwa Yusuf orangnyasudah tua, selama di LP dan dalam persidangan baik kelakuannya dan yang terpenting dia bukan eksekutor pembunuh afifah namun menyuruh dan mengajak seseorang yang berstatus tukang ojek untuk membunuh afifah, kami berharap pihak kepolisian segera menangka tersangka yang kini kabur” jelasnya (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 119, Juli 2014 :

Otak Pembunuh Istri Bos Radio Raci FM Divonis 14 Tahun
Terima ancaman bom untuk Jokowi, Pemprov DKI siagakan 100 polisi
Kegiatan Rutin Di Bulan Ramdhan di tutup Oleh Wakil Bupati Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto