Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Mojokerto

Otak Pembunuh Istri Bos Radio Raci FM Divonis 14 Tahun

badge-check
Otak Pembunuh Istri Bos Radio Raci FM Divonis 14 Tahun
MOJOKERTO – MD : Akhirnya otak pembunuh Afifah-istri Budiyanto-Bos radio Raci FM Kranggan Mojokerto, Senin (22/7) ) divonis Hakim Ketua Tri Rahmad, SH di Pengadilan Negeri Mojokerto dengan hukuman penjara 14 tahun, lebih ringan 6 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Basuki Arianto, SH
    
Budianto dan putra semata wayangnya Agung, sesuai pantauan media ini beberapa kali menemui Jaksa dan Ketua PN Mojokerto untuk mengadili terdakwa pembunuh istrinya dengan hukuman seberat-beratnya dan sempat  mengancam akan melakukan upaya banding jika pembunuh keluarganya divonis ringan, “Dengan vonis 14 tahun kamu masih piker-pikir dan kami tetap menuntut pihak kepolisian agar menemukan dan menangkap eksekutor pembunuh istri saya yang sebenarnya  yang kini masih kabur” ungkapnya
    
Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Penuntut Umum Novan Basuki Arianto, SH saat ditemui media ini membenarkan terdakwa pembunuh Afifah telah divonis Hakim dengan hukuman penjara 14 tahun dan pihaknya sementara menerima putusan tersebut, “Terdakwa Yusuf orangnyasudah tua, selama di LP dan dalam persidangan baik kelakuannya dan yang terpenting dia bukan eksekutor pembunuh afifah namun menyuruh dan mengajak seseorang yang berstatus tukang ojek untuk membunuh afifah, kami berharap pihak kepolisian segera menangka tersangka yang kini kabur” jelasnya (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 119, Juli 2014 :

Otak Pembunuh Istri Bos Radio Raci FM Divonis 14 Tahun
Terima ancaman bom untuk Jokowi, Pemprov DKI siagakan 100 polisi
Kegiatan Rutin Di Bulan Ramdhan di tutup Oleh Wakil Bupati Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?
Trending di Berita Mojokerto