Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

Pendapatan Daerah Kabupaten Hampir 2,5 Trilyun, Lampaui 2,15 Dari Target

badge-check


					Pendapatan Daerah Kabupaten Hampir 2,5 Trilyun, Lampaui 2,15 Dari Target
Perbesar

Pendapatan Daerah Kabupaten Hampir 2,5 Trilyun, Lampaui 2,15 Dari Target

MOJOKERTO – majalahdetektif.com :Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2020 berhasil melebihi target sebesar 102,15 persen atau Rp 2.402.663.250.548,79. Sedangkan realiasi belanja mencapai 89,05 persen dari target atau sebesar Rp 2.404. 898.902.932,71.

Hal ini disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (9/6/2021). Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyampaikan sumbangan paling besar pada realisasi pendapatan daerah sehingga berhasil melebihi target berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Realisasi PAD mencapai 112,58 persen dari target atau sebesar Rp 537.297.509.364,79.

“Mengalami penurunan sebesar 17 milyar 702 juta 914 rupiah 12 sen atau sebesar 3,19 persen jika dibandingkan PAD Tahun Anggaran 2019,” ujar Bupati Ikfina.

Berikutnya, Ikfina memaparkan realisasi Pendapatan Transfer sebesar 99,23 persen dari target atau sebesar Rp 1.545.284.939.184. Dan Pendapatan lain-lain yang sah sebesar 100,80 persen dari target atau Rp 320.080.802.000.

Suasana sisdang paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (9/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Ikfina tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda, Kepala OPD/Instansi, Camat dan seluruh masyarakat. Bupati meyakini, semua komponen tadi memiliki andil partisipasi serta dukungan baik moril maupun materiil yang besar dalam pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. “Semoga hal ini menjadi amal soleh kita,” pungkasnya.

Pihaknya berharap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan pemberian masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto yang lebih baik ke depannya.

“Selanjutnya sesuai dengan visi kita Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Maju Adil dan Makmur melalui Penguatan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, mari kita berupaya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto seutuhnya,” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial