Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

Program Pusyar BPRS Kota Mojokerto Raih Top BUMD Award 2020

badge-check
Ning Ita Saat Menerima Top BUMD Award 2020

Mojokerto Kota -majalahdetektif.com : Kota Mojokerto dibawah kepemimpinan Walikota Ning Ita kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tahun ini. Program pembiayaan usaha syariah (Pusyar) dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, meraih Top Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Award 2020.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Operasional BPRS Kota Mojokerto Reni Triana kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dengan didampingi Kepala Bagian Perekonomian Ani Wijaya, di Rumah Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari, Senin (14/9) pagi.

Program Pusyar milik BPRS Kota Mojokerto, masuk dalam kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020. Dimana kategori level 3, merupakan BUMD yang dinilai memiliki pencapaian kinerja yang baik, kepemimpinan dan management baik sekaligus memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di daerah.

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto kembali meraih prestasi yang membanggakan di tahun ini melalui BUMD. Program Pusyar milik BPRS, masuk pada kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020. Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Ning Ita menjelaskan, penghargaan yang diterima BPRS dinilai bagus karena memiliki sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu perkreditan bagi pelaku masyarakat ekonomi kecil tanpa bunga, tanpa biaya. Serta mampu memberikan laporan keuangan syariah yang cukup baik.

Kedepannya, Pemerintah Kota Mojokerto melalui seluruh BUMD yang dimiliki akan berupaya untuk menyinergikan program-program pemerintah daerah agar memberikan kemanfaatan secara langsung bagi masyarakat melalui sektor ekonomi, pariwisata dan sektor-sektor lainnya.

“Tahun depan, kami akan memiliki BUMD baru. Semoga, melalui BUMD-BUMD ini dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mengembangkan Kota Mojokerto yang berdaya saing. Karena, potensi PAD yang dihasilkan dari BUMD cukup besar yang nantinya dapat dikelola secara profesional demi mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Perlu diketahui, Top BUMD Awards 2020 merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD terbaik di seluruh Indonesia, atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (Kontribusi) yang telah dilakukan dalam bidang kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Ada sedikitnya 339 BPRS se-Indonesia yang bersaing dalam Top BUMD Award 2020. Penghargaan ini, diselenggarakan oleh majalah Top Business (PT Madani Solusi Internasional) yang bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial