Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

Advertorial

Program Pusyar BPRS Kota Mojokerto Raih Top BUMD Award 2020

badge-check
Ning Ita Saat Menerima Top BUMD Award 2020

Mojokerto Kota -majalahdetektif.com : Kota Mojokerto dibawah kepemimpinan Walikota Ning Ita kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tahun ini. Program pembiayaan usaha syariah (Pusyar) dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, meraih Top Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Award 2020.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Operasional BPRS Kota Mojokerto Reni Triana kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dengan didampingi Kepala Bagian Perekonomian Ani Wijaya, di Rumah Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari, Senin (14/9) pagi.

Program Pusyar milik BPRS Kota Mojokerto, masuk dalam kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020. Dimana kategori level 3, merupakan BUMD yang dinilai memiliki pencapaian kinerja yang baik, kepemimpinan dan management baik sekaligus memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di daerah.

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto kembali meraih prestasi yang membanggakan di tahun ini melalui BUMD. Program Pusyar milik BPRS, masuk pada kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020. Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Ning Ita menjelaskan, penghargaan yang diterima BPRS dinilai bagus karena memiliki sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu perkreditan bagi pelaku masyarakat ekonomi kecil tanpa bunga, tanpa biaya. Serta mampu memberikan laporan keuangan syariah yang cukup baik.

Kedepannya, Pemerintah Kota Mojokerto melalui seluruh BUMD yang dimiliki akan berupaya untuk menyinergikan program-program pemerintah daerah agar memberikan kemanfaatan secara langsung bagi masyarakat melalui sektor ekonomi, pariwisata dan sektor-sektor lainnya.

“Tahun depan, kami akan memiliki BUMD baru. Semoga, melalui BUMD-BUMD ini dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mengembangkan Kota Mojokerto yang berdaya saing. Karena, potensi PAD yang dihasilkan dari BUMD cukup besar yang nantinya dapat dikelola secara profesional demi mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Perlu diketahui, Top BUMD Awards 2020 merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD terbaik di seluruh Indonesia, atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (Kontribusi) yang telah dilakukan dalam bidang kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Ada sedikitnya 339 BPRS se-Indonesia yang bersaing dalam Top BUMD Award 2020. Penghargaan ini, diselenggarakan oleh majalah Top Business (PT Madani Solusi Internasional) yang bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial
Trending di Advertorial