Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik

Advertorial

Rajin Sambangi KampungTangguh Ning Ita Bersama Forkopimda Bagikan Probiotik dan Masker

badge-check

Mojokerto Kota-majalahdetektif.com:
Segala upaya dalam menekan angka kenaikan pasien terkonfirmasi positif, telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama TNI-Polri. Salah satunya melalui kampung tangguh yang disiapkan untuk memutus mata rantai dari sektor paling bawah atau perkampungan. Hari ini (15/7), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) meninjau beberapa kampung tangguh sekaligus memberikan ramuan herbal probiotik untuk dikonsumsi.

Tidak hanya ramuan herbal yang terbukti dapat menyembuhkan pasien Covid-19, sekaligus mampu menjaga daya tahan tubuh, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota, juga memberikan masker serta hand sanitizer yang diserahkan langsung kepada perwakilan warga di kampung tagguh. Peninjauan kampung tangguh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut meliputi, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Surodinawan dan Kelurahan Kedundung.

“Hari ini, kami ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi, situasi kampung tangguh di masyarakat. Sekaligus, memberikan motivasi agar mereka jangan menyerah dalam melawan covid-19. Tidak hanya meninjau, kami juga memberikan ramuan herbal probiotik yang bisa dikonsumsi oleh lansia atau orang sehat, supaya daya tahan tubuhnya terus terjaga agar terhindar dari virus. Tentunya, juga dibarengi dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Tidak hanya memberikan motivasi kepada masyarakat, Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah. Terutama para lansia, agar tetap berada di dalam rumah untuk sementara waktu lantaran rentan terpapar virus, yang saat ini tengah menjadi pandemi diseluruh daerah. Ning Ita pun juga mensosialisasikan Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 yang merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona virus disease 2019

“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk terus mentaati peraturan, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus. Dalam Perwali telah tercantum jika masyarakat tidak mau memakai masker saat keluar rumah maka akan diberikan sanksi berupa denda Rp 200 atau membersihkan area publik. Hal ini, semata-mata demi menjaga keselamatan kita bersama. Jadi, ayo patuhi aturan pemerintah untuk bersama-sama melawan Covid-19,” tegasnya. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

28 April 2026 - 10:20 WIB

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

20 April 2026 - 14:23 WIB

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

10 April 2026 - 15:14 WIB

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

9 April 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025
Trending di Advertorial