Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Advertorial

Rajin Sambangi KampungTangguh Ning Ita Bersama Forkopimda Bagikan Probiotik dan Masker

badge-check

Mojokerto Kota-majalahdetektif.com:
Segala upaya dalam menekan angka kenaikan pasien terkonfirmasi positif, telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama TNI-Polri. Salah satunya melalui kampung tangguh yang disiapkan untuk memutus mata rantai dari sektor paling bawah atau perkampungan. Hari ini (15/7), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) meninjau beberapa kampung tangguh sekaligus memberikan ramuan herbal probiotik untuk dikonsumsi.

Tidak hanya ramuan herbal yang terbukti dapat menyembuhkan pasien Covid-19, sekaligus mampu menjaga daya tahan tubuh, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota, juga memberikan masker serta hand sanitizer yang diserahkan langsung kepada perwakilan warga di kampung tagguh. Peninjauan kampung tangguh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut meliputi, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Surodinawan dan Kelurahan Kedundung.

“Hari ini, kami ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi, situasi kampung tangguh di masyarakat. Sekaligus, memberikan motivasi agar mereka jangan menyerah dalam melawan covid-19. Tidak hanya meninjau, kami juga memberikan ramuan herbal probiotik yang bisa dikonsumsi oleh lansia atau orang sehat, supaya daya tahan tubuhnya terus terjaga agar terhindar dari virus. Tentunya, juga dibarengi dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Tidak hanya memberikan motivasi kepada masyarakat, Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah. Terutama para lansia, agar tetap berada di dalam rumah untuk sementara waktu lantaran rentan terpapar virus, yang saat ini tengah menjadi pandemi diseluruh daerah. Ning Ita pun juga mensosialisasikan Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 yang merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona virus disease 2019

“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk terus mentaati peraturan, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus. Dalam Perwali telah tercantum jika masyarakat tidak mau memakai masker saat keluar rumah maka akan diberikan sanksi berupa denda Rp 200 atau membersihkan area publik. Hal ini, semata-mata demi menjaga keselamatan kita bersama. Jadi, ayo patuhi aturan pemerintah untuk bersama-sama melawan Covid-19,” tegasnya. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

7 November 2025 - 10:02 WIB

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa

6 November 2025 - 22:38 WIB

Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa

RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri

5 November 2025 - 07:44 WIB

RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri

Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat

4 November 2025 - 22:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat
Trending di Advertorial