Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Advertorial

Relokasi 153 Pedagang Pasar Tanjung Anyar, Cak Itok Berharap Jangan Seperti Kasus Pasar Prapanca

badge-check


					Relokasi 153 Pedagang Pasar Tanjung Anyar, Cak Itok Berharap Jangan Seperti Kasus Pasar Prapanca Perbesar

Relokasi 153 Pedagang Pasar Tanjung Anyar, Cak Itok Berharap Jangan Seperti Kasus Pasar Prapanca

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengadakan Rapat Dengar Pendapat (Herring) terkait dengan rencana relokasi pedagang sekitar Pasar Tanjung Anyar dengan mengundang Diskop UKM Perindag, Satpol PP, Dishub, dan UPT Pasar di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada 145. Kamis (13/10/2022).

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto juga koordinator Komisi II mendukung relokasi penataan pedagang pasar tanjung anyar dan meminta agar lapak atau kios dalam pasar tidak dimiliki orang-orang yang menjadi tim sukses (timses) apalagi tahun ini adalah tahun politik dalam pemilu.

 

“Jangan seperti yang terjadi pada Pasar Prapanca. Pemilik kios adalah orang-orang yang menjadi timses yang sebenarnya bukanlah pedagang tulen,” tegas Sunarto.

 

Sunarto menyarankan untuk memberikan pedagang tulen yang di mana benar–benar itu pedagang. Kalau tidak di pilih maka bisa berakibat fatal, salah satu contoh pasar tradisional Prapanca yang saat ini sepi karena yang berjualan hanya beberapa saja.

 

“Kasus Pasar Prapanca jangan sampai terjadi di pasar-pasar lainnya,” pesan Sunarto.

 

Ia juga mengkhawatirkan dan mengharapkan memantau jika adanya jual beli kios bagi para pedagang yang nakal.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya SE, MM menyampaikan, kasus Pasar Prapanca menjadi pelajaran bagi semuanya untuk menata semua pedagang pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

“Kasus Pasar Prapanca menjadi pelajaran bagi Pemkot. Tempat-tempat yang baru seperti kios dan lapak harus diberikan kepada mereka yang benar-benar pedagang. Bukan mereka yang belajar berdagang. Datanya sudah dikunci,” tegas Any.

 

Untuk perencanaan relokasi pedagang di sekitar Pasar Tanjung Anyar, merupakan pedagang di Pasar Tanjung yang tumpah.

 

“Mereka itu kan pedagang kami ya, bukan PKL yang liar. Memang pedagang kami yang tumpah ini perlu ditata kan gitu”, terang Any.

 

Pemetaan dan pendataan sudah direncanakan sejak tahun 2021 awal. Sebelumnya juga sudah pendataan dan dilakukan pemetaan dari jalan Kyai Haji Nawawi, jalan Residen Pamuji dan jalan Cokroaminoto.

 

Any menjelaskan total pedagang yang akan direlokasi sebanyak 143 pedagang. Sementara ini sebanyak 53 pedagang sudah mendaftar untuk direlokasi.

 

“Mereka semua akan direlokasi ke berbagai tempat. Ada yang dimasukkan ke dalam Pasar Tanjung dan ada juga yang direlokasi ke Pasar Kranggan, Pasar Prapanca atau Pasar Kliwon dan yang pastinya pedagang yang sudah direlokasi nantinya akan tetap dipantau dari tim seleksi kami,” tandas Any.

 

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari S.Sos mengatakan, relokasi bukanlah tindakan penertiban namun sebagai upaya penataan.

 

“Kita harus menyamakan persepsi bahwa ini merupakan upaya penataan”, ungkap Kasatpol PP Modjari. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

26 Januari 2026 - 13:21 WIB

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 21:11 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 14:02 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

22 Desember 2025 - 19:30 WIB

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD
Trending di Advertorial