PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Mojokerto

Rest Area Bypass Bakal Diresmikan pada Akhir Tahun 2020

badge-check

Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto, terus memaksimalkan potensi kepariwisataan yang dimiliki sebagai Kota Pariwisata. Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak henti – hentinya meningkatkan sarana infratruktur pembangunan diberbagai wilayah. Satu di antaranya adalah pembangunan Rest Area Gunung Gedangan, yang nantinya akan menonjolkan produk – produk unggulan UKM dan UMKM Kota Mojokerto.

Tempat istirahat yang berada di atas luasan lahan kurang lebih 6.800 meter persegi di Lingkungan Gunung Gedangan tersebut, nantinya akan memiliki berbagai fasilitas penunjang. Seperti, kios pedagang oleh – oleh khas Kota Mojokerto, foodcourt yang memiliki konsep terbuka. Tempat ibadah atau musala, kamar mandi dan tempat istirahat. Tak hanya itu, nantinya rest area ini juga dilengkapi dengan lahan parkir yang mampu menampung kendaraan dalam jumlah banyak.

“Pembangunan ini kami mulai sejak 2019, secara bertahap. Tahap pertama sudah berjalan dengan lancar. Mulai dari pembangunan fisik gedung, kios – kios, kamar mandi dan musala. Nah, sekarang kami akan melanjutkan ke tahap kedua. Untuk pengerjaan selanjutnya, akan kami lengkapi dengan foodcourt terbuka yang bisa buat kongkow, taman dan tempat parkir yang representatif. Sehingga kendaraan besar seperti bus bisa masuk dengan nyaman,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Sedangkan untuk pengelolaannya lanjut Ning Ita, nantinya akan diserahkan kepada Badan usaha milik daerah (BUMD) Aneka Usaha yang saat ini masih proses pengaturan didalam Peraturan Daerah (Perda). “Untuk sementara waktu masih ditangani oleh Disperindag. Tapi, kami sedang mengusahakan bagaimana pengelolaanya bisa ditangani oleh BUMD Aneka Usaha, yang saat ini sedang kami proses dalam Perda. Kalau BUMD kan, saya bisa kasih target sekian, menyumbang PAD sekian, jadi pengelolaanya dilakukan secara profesional,” jelasnya.

Nantinya, BUMD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Rest Area Gunung Gedangan saja. Melainkan, Pemandian Sekarsari, Kawasan Wisata Bahari Rejoto dan kepariwisataan lainnya yang ada di Kota Mojokerto. “Karena arahnya kami kepariwisataan, dan ini (rest area) merupakan salah satu bentuk pariwisata, maka akan kami arahkan pengelolaanya ke BUMD. Bisa jadi, potensi wisata di Mojokerto terus meningkat, maka dikembangkan lagi. Karena kami ingin, aset ini nantinya ditangai oleh yang profesional, kalau UPT kan hanya pelaksana teknis saja dari dinas,” tandasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto