Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat Kirab Budaya Mojo Bangkit Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Spirit Kejayaan Majapahit DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Berita Mojokerto

Satu Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Yang Masih Lowong Bakal Diisi Oleh Kader Partai Amanat Nasional

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Kekosongan tiga kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto mulai terisi. Setelah kursi ketua lembaga legislatif ini diisi Febriyana Meldyawati disusul Wakil Ketua Djunaedi Malik beberapa waktu lalu, kini kursi pimpinan itu menyisakan satu kursi yang masih lowong yang merupakan jatah PAN.
Febriana Meldyawati dari Fraksi PDIP menduduki posisi yang harus dilepas Purnomo. Politisi perempuan ini diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, 26 Juli 2017. Sedangkan pengambilan sumpah jabatan Junaidi Malik  dari Fraksi PKB sebagai wakil ketua dewan menggantikan poisisi Abdullah Fanani digelar Kamis 24 Agustus 2017.
Praktis, saat ini tersisa satu kursi wakil ketua Dewan yang sebelumnya dipegang Umar Faruq. Hanya saja, sejauh ini PAN belum menyetorkan pengusulan nama anggota Dewan pengganti posisi Umar Faruq, seperti diutarakan Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Moh Effendi.
“Sampai saat ini kami belum menerima pengusulan dari PAN, baik untuk jabatan wakil ketua dewan maupun anggota Dewan PAW (pergantian antar waktu),” kata Mokhamad Effendi, Minggu (27/8).
Sesuai regulasi, kata Effendi, pengusulan tersebut disampaikan ke Sekwan untuk diteruskan Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota. Namun soal pengusulan, pihaknya tidak dapat mendesak partai yang bersangkutan.
“Itu ranah partai. Tidak ada batasan waktunya. Tapi tentunya, lebih cepat lebih baik,” terang Effendi.
Sementara itu, Mulyadi, Plt Ketua DPC PAN Kota Mojokerto mengatakan, pengusulan nama anggota dewan yang akan menduduki jabatan wakil ketua dewan mengganti posisi yang ditempati Umar Faruq, sampai saat ini dalam proses pembahasan di internal partai. Sedangkan untuk anggota dewan PAW (pergantian antar waktu), PAN sudah menetapkan nama Miftah Aris.
“Masih dalam proses di internal partai. Kalau sudah final baru kita usulkan,” katanya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto