Satu Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Yang Masih Lowong Bakal Diisi Oleh Kader Partai Amanat Nasional

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Kekosongan tiga kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto mulai terisi. Setelah kursi ketua lembaga legislatif ini diisi Febriyana Meldyawati disusul Wakil Ketua Djunaedi Malik beberapa waktu lalu, kini kursi pimpinan itu menyisakan satu kursi yang masih lowong yang merupakan jatah PAN.
Febriana Meldyawati dari Fraksi PDIP menduduki posisi yang harus dilepas Purnomo. Politisi perempuan ini diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, 26 Juli 2017. Sedangkan pengambilan sumpah jabatan Junaidi Malik  dari Fraksi PKB sebagai wakil ketua dewan menggantikan poisisi Abdullah Fanani digelar Kamis 24 Agustus 2017.
Praktis, saat ini tersisa satu kursi wakil ketua Dewan yang sebelumnya dipegang Umar Faruq. Hanya saja, sejauh ini PAN belum menyetorkan pengusulan nama anggota Dewan pengganti posisi Umar Faruq, seperti diutarakan Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Moh Effendi.
“Sampai saat ini kami belum menerima pengusulan dari PAN, baik untuk jabatan wakil ketua dewan maupun anggota Dewan PAW (pergantian antar waktu),” kata Mokhamad Effendi, Minggu (27/8).
Sesuai regulasi, kata Effendi, pengusulan tersebut disampaikan ke Sekwan untuk diteruskan Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota. Namun soal pengusulan, pihaknya tidak dapat mendesak partai yang bersangkutan.
“Itu ranah partai. Tidak ada batasan waktunya. Tapi tentunya, lebih cepat lebih baik,” terang Effendi.
Sementara itu, Mulyadi, Plt Ketua DPC PAN Kota Mojokerto mengatakan, pengusulan nama anggota dewan yang akan menduduki jabatan wakil ketua dewan mengganti posisi yang ditempati Umar Faruq, sampai saat ini dalam proses pembahasan di internal partai. Sedangkan untuk anggota dewan PAW (pergantian antar waktu), PAN sudah menetapkan nama Miftah Aris.
“Masih dalam proses di internal partai. Kalau sudah final baru kita usulkan,” katanya. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *