RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

Berita Surabaya

Satu Syarat Surabaya Child Friendly City, Beri Panggung untuk Anak

badge-check


					Satu Syarat Surabaya Child Friendly City, Beri Panggung Untuk Anak Perbesar

Satu Syarat Surabaya Child Friendly City, Beri Panggung Untuk Anak

SURABAYA, majalah detektif.com – Sebagai langkah Kota Surabaya mewujudkan kota yang bersahabat dengan anak dan menjadi bagian dari jejaring kota-kota elit di dunia melalui Child Friendly City Initiatives (CFCI), Surabaya perlu memastikan bahwa setiap anak dapat menikmati masa tumbuh kembang mereka untuk bermain, belajar, berteman, bergembira dan berprestasi.

Satu Syarat Surabaya Child Friendly City, Beri Panggung untuk Anak

Satu Syarat Surabaya Child Friendly City, Beri Panggung untuk Anak

Situasi anak yang diimpikan tersebut sesuai dengan visi Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang ingin menjadikan Surabaya sebagai kota gobal yang humanis.

Kepala Perwakilan Kantor UNICEF Wilayah Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan, “bahwa nol kasus bukanlah indikator kota yang bersahabat dengan anak, Kamis (12/01/2023).

Dalam kesempatan pembahasan Perubahan Perda Perlindungan Anak dengan Komisi D DPRD minggu lalu, Arie menyampaikan, “Kota-kota elit dalam jejaring CFCI pun masih mencatat laporan kekerasan dan pelanggaran hukum melibatkan anak.

“Hampir mustahil ditekan ke angka nol, dan bukan itu intinya, yang paling penting adalah terbangun sistem yang dapat mencegah dan meminimalkan kondisi tidak baik tersebut, “imbuhnya.

Arie melanjutkan apabila kasus kekerasan terhadap anak atau oleh anak tetap terjadi, baik pelaku maupun korban anak dapat ditangani dengan cepat, lewat cara yang tepat, sehingga tidak akan menimbulkan kerugian dan trauma yang lebih besar bagi anak dan masyarakat,”paparnya.

Maka dari itu Arie sangat mengapresiasi inisiatif merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang saat ini sedang dibahas di Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Arie Rukmantara meyakinkan bahwa untuk mewujudkan kota yang aman, nyaman, ramah dan bersahabat untuk semua anak, perlu ada investasi yang masif untuk mencegah dan mengurangi potensi anak berhadapan dengan hukum dan terjadinya kekerasan oleh dan terhadap anak. “Dan investasi ini harus dilakukan semua pihak: pemerintah, swasta, media, perguruan tinggi, warga kota,” jelas Arie.

Studi UNICEF tahun 2017 menunjukan bahwa anggaran pemerintah nasional dan mayoritas pemerintah daerah yang didedikasikan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan kurang dari 0,1 persen dari total anggaran.

Sementara Studi UNICEF lainnya di tahun 2022 bersama Child Fund, Plan International, Save The Children, World Vision menemukan bahwa kekerasan terhadap anak-anak menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar pada korban dan masyarakat di lingkungan tempat anak tersebut tinggal dan bersekolah.

“Kerugian dapat mencapai setinggi 8% dari produk domestik regional bruto atau perekonomian kota tersebut. Jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah,” terang Arie.

Investasi bersama ini dapat dilakukan dengan memperbanyak fasilitas ramah anak dan sistem pelayanan dan perlindungan bagi anak, misalnya dengan menambah ruang-ruang kegiatan bagi anak dan remaja, khususnya bagi komunitas miskin kota.

Dengan syarat memastikan bahwa pemeliharaan ruang-ruang tersebut harus melibatkan anak dan masyarakat sekitar.
Layanan lain yang dapat diperkuat di tingkat kampung-kampung termasuk edukasi pencegahan perundungan (bullying), pengenalan hak-hak anak, dan layanan psikososial yang melibatkan anak-anak sebaya sebagai konselor sebaya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Forum Anak Surabaya.

UNICEF Indonesia lewat perwakilan di Surabaya berkomitmen mendukung pemerintah kota dengan berpartisipasi dalam penyempurnaan draft bersama DP3APPKB Kota, menciptakan Kampung Arek Surabaya yang aman bagi anak dan mencegah kekerasan baik di lingkungan anak maupun diranah daring (online).

“Berikan panggung kepada kepada anak-anak untuk peduli dan berbagi sesama mereka, berkolaborasi dengan orang dewasa dan pemerintah kota untuk merumuskan kota yang nyaman bagi anak pada hari ini dan tetap layak untuk anak di masa depan. Bersama anak-anak, Kota Surabaya akan dapat merumuskan A Child Friendly City for Every Child. Kota sahabat anak untuk semua anak,”tutupnya.(Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

14 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

18 Mei 2024 - 11:37 WIB

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

18 Januari 2024 - 10:12 WIB

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

23 November 2023 - 00:00 WIB

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas

18 November 2023 - 00:32 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas
Trending di Berita Surabaya