DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani

Advertorial

Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto Adakan Reses Mulai 18-22 Agustus 2021

badge-check


					Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto Adakan Reses Mulai 18-22 Agustus 2021 Perbesar

Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto Adakan Reses Mulai 18-22 Agustus 2021

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kota Mojokerto melaksanakan masa reses II masa persidangan II tahun sidang 2021. Reses diselenggarakan selama 5 hari dimulai pada hari rabu tanggal 18 Agustus hingga minggu 22 Agustus. Digelar merata di masing-masing dapil dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga pembatasan waktu kegiatan maupun jumlah undangan, Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sunarto di Balai RW 04 Panderman, Kelurahan Wates  mulai pukul 16.00 WIB sampai selesai Jumat (20/8/2021).

Banyak masyarakat mempertanyakan penanganan pandemi Covid yang belum maksimal. Ketua DPRD menegaskan dan sepakat dengan Walikota twrkait prioritas dana penanganan Covid-19, “Dewan telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto dalam penangan Covid-19. Anggaran yang tidak urgent, kita geser ke penangan Covid-19.” Tegas Cak Narto.

Juga dihimbau untuk masyarakat yg terkena Covid-19 bukanlah AIB, mari bersama kita support mereka. Namun demikian, tetap jaga protokol kesehatan dan terus tingkatkan imun.

“Untuk Pengurus RT/RW saya selaku Ketua DPRD berpesan tetap jaga protokol kesehatan warganya. Masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan aib, namun butuh penanganan intensif.” Imbuh Politikus senior PDIP ini.

Anggota DPRD juga berkesempatan langsung menjelaskan usulan warga yang belum direalisasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Juga usulan-usulan baru oleh warga nanti akan diakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dianggarkan pada tahun 2022. “Karena keterbatasan waktu reses sesuai prokes yang ada, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui media elektronik yang ada.” Tutupnya.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

13 Februari 2026 - 04:17 WIB

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius

13 Februari 2026 - 03:02 WIB

DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

8 Februari 2026 - 08:19 WIB

DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Trending di Advertorial