Sekda Tapin Hadiri Undangan Rapat MCP KPK di Jakarta

TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com ; Sekretaris Daerah Tapin Dr.H.Sufiansyah, MAP didampingi ahli hukumnya dari pihak Kepala Inspektorat Pemkab Tapin Unda Ansori, SH, Admin MCP Inspektorat Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Ratry Fitriana menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka rapat pembahasan MCP KPK upaya pencegahan korupsi secara preventif. Selasa (19/11/2024) kemarin di Gedung Merah Putih Jakarta.

 

MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk mendorong pencegahan korupsi secara sistematis dan terukur di Indonesia. Melalui berbagai intervensi, MCP berupaya mencegah terjadinya tindakan korupsi sebelum terjadi. Program MCP dirancang untuk meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat pemerintah daerah. Dengan mekanisme kerja diantaranya melakukan identifikasi resiko korupsi yang potensial terjadi di setiap daerah.

 

Kami dan Inspektur Kabupaten Tapin menghadiri undangan KPK dalam rangka rapat dan pembahasan MCP KPK untuk upaya pencegahan Korupsi secara prepentif.  “Ada 8 area pencegahan korupsi di limgkup pemerintah daerah.Pada kesempatan itu kabupaten Tapin ditargetkan untuk capaian MCP KPK di angka 92. Untuk itu oleh KPK di buatkan fakta integritas antara sekda dan inspektur dengan KPK untuk target pencapaian itu pada tahun 2024 ini. KPK meminta agar sekda dan inspektur kabupaten Tapin agar lebih optimal lagi dalam capaian MCP,” katanya.

 

Dilain sisi belum lama tadi, Tim Inspektorat Pemkab Tapin menyaksikan kegiatan Tim Satgas Kordinasi Supervisi Wilayah III Kalimantan Selatan dalam rapat Koordinasi Pemberantasan korupsi di ruang rapat DPRD Tapin. Disana Ketua DPRD Tapin Ahmad Riduansyah beserta anggota DPRD Tapin menandatangani pernyataan komitmen anti korupsi dan sesi tanya jawab dengan anggota KPK.(Nas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *