Sikapi Pandemi Covid-19, BPJS Mojokerto Luncurkan Pelayanan Mudah& Kelonggaran Iuran

Kepala BPJS Mojokerto Saat Memaparkan Pelayanan Mudah Pandawa dan Relaksasi Iuran BPJS

Mojokerto – majalahdetektif.com : BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar acara bertajuk Ngobrol Santui JKN-KIS bersama Tiga Narasunber dan lebih dari 40 media massa untuk membahas peluncuran pelayanan Pandawa dan Relaksasi Iuran BPJS Kesehatan pada Kamis (24/9/2020) di Hall Ayola Sunrise Mall lantai tiga, Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto.

Dalam kesempatan itu sesuai pantauan majalahdetektif.com, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Sistri Sembodo mengelar acara bertajuk Ngobrol Santui JKN-KISS, dihadapan sekitar 40 Wartawan berbagai media masa yang ada di Mojokerto Raya, Bos BPJS Mojokerto ini menyatakan maksud dan tujuan acara yang digelarnya adalah untuk meluncurkan produk Pandawa yakni Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (WA) dan Relaksasi Pembayaran Iuran BPJS hingga akhir tahun 2021 dengan memanfaatkan nomor 082241837700 selama jam kerja

“Untuk pelayanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto kuta siapkan nomor HP 082241837700 untuk berbagai pelayanan sebanyak sembilan pelayan mudah meliputi Pengurangan Anggota Keluarga,Perubahan Puskesmas/Dokter/Klinik, Perubahan kelas rawat, Perubahan identitas

,Pengaktifan atau penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri, Perubahan jenis kepesertaan,Perubahan data PNS/TNI/POLRI, Pengaktifan kembali kartu anak PPP lebih dari umur 21 tahun serta Pendaftaran Bayi yang baru lahir,” jelasnya

Pimpinan tertinggi BPJS Mojokerto Sistri Sembodo juga mengatakan untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dapat dilayani melalui Kanal layanan lainnya seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS kesehatan Care Center 1500 400 semuanya bisa dilayani dengan cepat, mudah, murah tidak pakai antri dengan menghubungi nomor WhatsApp(WA) atau Telegram 082241817700.

“Disamping itu dalam kesempatan ini kami mengajak pada segenap warga Mojokerto untuk memanfaatkan Relaksasi Angsuran tunggakan JKN, cukup bayar enam bulan status kepesertaan anda akan segera aktif kembali, Tapi ingat Program BPJS ini hanya berlaku sampai dengan 31 Desember 2020 mendatang, Sisa tunggakanpun dimasa pandemi covid-19 ini kita bwri relaksasi dan keringanan selama setahun lebih kita beri kelonggaran dapat diangsur hingga sampai dengan 31 Desember 2021 mendatang” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sesi akhir penyimpulan ngobrol santai dengan media, Bagus Prihanto selaku Kepala bidang kepesertaan dan pelayanan peserta mengatakan jika Pandawa prinsipnya sangat sederhana. 

“Peserta cukup di rumah lalu hubungi nomor Pandawa. Dan petugas kita akan memberikan syarat-syaratnya yang diperlukan, Untuk pendaftaran peserta baru, mulai sekarang kita wajibkan Autodebet, karena hal ini kami gunakan untuk mencegah agar orang tidak lupa membayar iuran BPJS kesehatan dan memperlancar pelayanan. Kami dari BPJS Mojokerto berharap yang belum mendaftar dan membuka rekening Bank autodebet segera mendaftar autodebet untuk.mempermudah semua pihak,” pungkasnya.

Sesuai pantauan media ini paparan terakhir dilakukan oleh Ferdinan Fajar selaku Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Mojokerto, Kabid ini mengatakan jika relaksasi iuran adalah keringanan yang diberikan khusus pada saat pandemi covid-19 saat ini dan untuk keamanan dan kemudahan diharapkan pembayaran iuran BPJS memakai autodebet

“Manfaatkan kesempatan ini, karena masih berlaku hingga 3 bulan ke depan. Manfaatkan fitur autodebet agar tidak lupa membayar iuran dan nantinya tidak kesulitan dalam mengakses pelayanan BPJS Kesehatan, agar mendapat pelayanan prima dan memuaskan semua pihak” tandasnya. (achmadmardianto-Adv)

Leave a Reply