PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Stop Cukai Illegal, Ning Ita Sidak Rokok Tanpa Pita Cukai

badge-check


					Stop Cukai Illegal, Ning Ita Sidak Rokok Tanpa Pita Cukai Perbesar

Ning Ita Sidak Rokok Tanpa Pita Cukai

Kota Mojokerto- majalahdetektif.com: Upaya Pemerintah Kota  Mojokerto untuk memberantas cukai illegal diawali dengan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Sosialisasi kerjasama dgn KPPBC  TMP B Sidoarjo tentang ketentuan di bidang cukai hasil tembakau digelar pada Sabtu (14/11) di Balai Kelurahan Balongsari diikuti oleh karyawan PT. Bokormas,PT. Pura Perkasa Jaya dan PT. Strategic Alliance. 

Sosialisasi tidak hanya dilakukan secara klasikal, bahkan Ning Ita turun secara langsung untuk melakukan sosialisasi. Sebagaimana usai membuka sosialisasi bersama Wawali Achmad Rizal Zakaria, Ning Ita melalukan sidak di lingkungan Tropodo yang terindikasi sebagai tempat produksi rokok illegal. Dari hasil sidak ini, Ning Ita mendapati dirumah salah satu warga yang memproduksi rokok tanpa pita cukai. 

Pembuatan rokok illegal tersebut dilakukan oleh sepasang suami istri lansia yang ternyata bukan warga Kota Mojokerto. Sepasang lansia ini melinting rokok bahkan memasang papan yang bertuliskan menyediakan rokok yang masuk kategori illegal. 

Mendapati hal yang demikian Ning Ita secara langsung menjelaskan kesalahan sepasang lansia tersebut. 

“Kami memberi pemahaman  bahwa apa yang mereka lakukan ini kategori melanggar hukum, sehingga  harus dihentikan supaya tidak ada konsekuensi hukum kedepannya,” jelas Ning Ita. Ning Ita juga meminta agar papan pengumuman yang dipasang di depan rumah untuk dilepas dan dipasang sticker stop rokok illegal.

Terhadap pembuat rokok illegal Ning Ita juga menegaskan agar mereka menghentikan pembuatan dan penjualan rokok lintingan yang mereka buat. 

Tentang pembuatan rokok Ning Ita menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah berdiskusi dengan KPPBC Sidoarjo tentang program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). “Apabila memang potensi rokok-rokok yang selama ini illegal bisa diakomodir untuk dibuatkan satu area kawasan industri, maka ini akan menjadi satu kemungkinan yang akan kita realisasikan di Kota Mojokerto,” pungkas Ning Ita. (Adv/Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial