JOMBANG – MD : Puluhan warga Dusun Kweden Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro Jombang, berbondong–bondong mendatangi lokasi tower selular milik salah satu provider. Tak hanya itu puluhan warga juga menyegel tower yang berada di tengah perkampungan.
Menurut Suwaji yang tanahnya disewa pemilik tower mengatakan bahwa dirinya meminta tower untuk segera dibongkar. Hal itu disebabkan karena proses kontrak tanahnya yang berukuiran 15 x 15 meter persegi dengan nilai kontrak sekitar 80 juta sudah habis akhir 2014 lalu.
“Tepatnya sekitar September 2014 tanah saya dikontrak sampai dengan akhir tahun itu dengan nilai Rp 80 juta. Ada tambahan Rp juta 20 untuk kompensasi warga lainnya.Tapi hingga pertengahan tahun ini belum ada kejelasan terkait bagaimana kelanjutan kontraknya hingga saya sepakat untuk dibongkar,” paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Suwignyo warga lainnya. Menurutnya memang warga sudah geram dengan sikap pemilik tower yang sudah beberapa kali pihaknya menghubungi namun belum ada kejelasan terkait kontrak lahan sewa tower. Ditambah keberadaan tower membahayakan warga saat hujan karena petir kerap menyambar di sekitar tower,” keluh warga yang juga anggota BPD di desa setempat.
Sebelum memaksa menyegel tower, warga sudah melakukan musyawarah terkait permasalahan yang sudah terjadi hampir satu tahun itu. Namun tidak ada kejelasan hingga sepakat menyegel tower sebagai bentuk keluhan dan tak ada responnya pemilik tower itu. (Mar)
Berita Majalah Detektif Edisi 132, Agustus 2015 :
Lecehkan Panwaslu, Bupati Mojokerto Banjir Kecaman
Reshuffle Tepat, Tinggal Kerja Cepat
Walikota Mojokerto Blusukan Kenduri Tujuhbelasan
Tak Ada Kejelasan Kontrak, Warga Desa Segel Tower Selular
Maraknya Pertambangan Liar, Ini Kata Kasat Reskrim Jombang
Megawati: Hentikan korupsi sehingga KPK dapat dibubarkan