Peringati Hari Pers Nasional 2026, PWMR Gelar Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026

Berita Mojokerto

UMK Rp 2,7 Juta, MKP Siapkan Ancang-ancang Cegah Investor Kabur

badge-check
MOJOKERTO – MD : UMK Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 2,7 juta dinilai cukup membebani pihak investor dan perusahaan terkait. Hal ini berimbas pada investor pemilik modal yang kabur, serta banyaknya perusahaan yang pailit karena tidak mampu membayar gaji pegawai.  Hal tersebut menjadi pembahasan serius Bupati MKP dan Tri Mulyanto selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, dalam acara sharing dan bincang-bincang dengan perwakilan Serikat Buruh Kabupaten Mojokerto di By Pass Resto Selasa 14 April 2015.
    
Fokus pertemuan tersebut adalah mencari pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, apabila  pihak investor dan perusahaan beserta tenaga buruhnya tidak menemukan win-win solution atas polemik UMK ini. “Kalau ada investor baru baik lokal maupun asing, Disnakertrans Saya instruksikan agar membuat tim khusus sebagai mediator yang menjembetani gesekan-gesekan yang berpotensi merugikan. Kalau memungkinkan, buruh harus bertemu investor untuk menyuarakan pendapat mereka”, instruksi MKP di depan peserta sharing.
    
Pemberlakuan pasar bebas ASEAN pada akhir 2015 ini memang harus diantisipasi oleh Kabupaten Mojokerto. Tenaga asing akan dengan mudah masuk ke Indonesia, dengan skill lebih baik dan gaji yang lebih rendah dari UMK buruh Kabupaten Mojokerto. Namun hal ini tidak serta menjadi momok menakutkan bagi buruh di Kabupaten Mojokerto khusunya. Sejumlah pimpinan asosiasi profesional percaya dan cukup cukup optimistis bahwa tenaga kerja  Indonesia cukup mampu bersaing dengan tenaga asing luar.
            
Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus siap dengan konsekuensi ini dengan berupaya untuk terus meningkatkan kapsitas dan kemampuan buruhnya, demi memenuhi standard baru Pasar Bebas ASEAN yang mungkin akan diberlakukan. Untuk itu, kerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait seperti Disnakertrans, diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 128, April 2015 :

UMK Rp 2,7 Juta, MKP Siapkan Ancang-ancang Cegah Investor Kabur
Nurdin Halid: Salahnya PSSI Sendiri, Menpora Sudah Benar
Razia Perdana, Satpol PP Surabaya Temukan Dua Toko Masih Simpan Mihol
Subsidi premium dihapus buat bayar Hutang Pemerintah
Pemerintahan Jokowi-JK dinilai tak akan lama, seperti pemerintahan Mega & Gus Dur
Walikota Mojokerto: Kenaikan Pajak PBB Untuk Mendukung Pemerataan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto