[Video] Suwastini namanya, Staf Pegawai Inspektorat Pemerintah Kota Mojokerto Sebagai Penyegel SDN 1 Kranggan

MOJOKERTO -majalahdetektif.com : Suwastini Itulah Ahli Waris dan ‘otak’ penyegelan SDN Krangan I yang menghebohkan warga dan Pimpinan Daerah Kota Mojokerto, karena ulahnya sebanyak 240 siswa SD Kleleran selama beberapa hari.

Sesuai pantauan media ini, Berkat kelihaian loby Kadiknas Novi Rahardjo mulai Rabu (4/1/2018) seluruh siswa SDN 1 Krangan  bisa ditampung di STIP Raden Wijaya sekitar 300 meter ke arah selatan SDN 1 Kranggan.

Saat dilakukan mediasi yang diprakarsai Kapolres Mojokerto dan Kadiknas dan pihak terkait di ruang pertemuan Mapolresta pada Rabu Siang (6/1/2018) diperoleh kesepakatan pihak penyegel akan membuka segelnya selama proses hukum terhadap 3 tersangka masing-masing Pengusaha Keturunan RR, Mantan Camat Prajuritkulon AG dan Staf Pemerintahan WW ditindak lanjuti proses penyidikannya dan segera dibawa kemeja hijau.
Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Eko Hendro Wibowo saat diwawancarai media ini menyatakan semua pihak yang bersengketa sepakat membuka segel SDN 1 Krangan dengan catatan proses terhadap 3 tersangka RR, AG dan WW ditindaklanjuti, “Kami telah menetapkan tersangka RR, AG dan WW sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen tukar guling SDN 1 Krangan tahun 1990, Alhamdullilah semua pihak yang bersengketa sepakat membuka segel kalau nggak malam ini atau besok pagi-pagi menunggu Surat Kesepakatan yang diteken Bapak Walikota dan pihak terkait lainnya,” ujarnya. (achmadmardianto)

Leave a Reply