Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat Kirab Budaya Mojo Bangkit Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Spirit Kejayaan Majapahit DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Berita Mojokerto

[Video] Suwastini namanya, Staf Pegawai Inspektorat Pemerintah Kota Mojokerto Sebagai Penyegel SDN 1 Kranggan

badge-check

MOJOKERTO -majalahdetektif.com : Suwastini Itulah Ahli Waris dan ‘otak’ penyegelan SDN Krangan I yang menghebohkan warga dan Pimpinan Daerah Kota Mojokerto, karena ulahnya sebanyak 240 siswa SD Kleleran selama beberapa hari.

Sesuai pantauan media ini, Berkat kelihaian loby Kadiknas Novi Rahardjo mulai Rabu (4/1/2018) seluruh siswa SDN 1 Krangan  bisa ditampung di STIP Raden Wijaya sekitar 300 meter ke arah selatan SDN 1 Kranggan.

Saat dilakukan mediasi yang diprakarsai Kapolres Mojokerto dan Kadiknas dan pihak terkait di ruang pertemuan Mapolresta pada Rabu Siang (6/1/2018) diperoleh kesepakatan pihak penyegel akan membuka segelnya selama proses hukum terhadap 3 tersangka masing-masing Pengusaha Keturunan RR, Mantan Camat Prajuritkulon AG dan Staf Pemerintahan WW ditindak lanjuti proses penyidikannya dan segera dibawa kemeja hijau.
Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Eko Hendro Wibowo saat diwawancarai media ini menyatakan semua pihak yang bersengketa sepakat membuka segel SDN 1 Krangan dengan catatan proses terhadap 3 tersangka RR, AG dan WW ditindaklanjuti, “Kami telah menetapkan tersangka RR, AG dan WW sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen tukar guling SDN 1 Krangan tahun 1990, Alhamdullilah semua pihak yang bersengketa sepakat membuka segel kalau nggak malam ini atau besok pagi-pagi menunggu Surat Kesepakatan yang diteken Bapak Walikota dan pihak terkait lainnya,” ujarnya. (achmadmardianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto