Wabup Mojokerto Harapkan Dewan Selesaikan Rencana APBD & KUA PPAS Paling Lambat Minggu Ke 1 Bulan Agustus

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka Jawaban Bupati terhadap rencana kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Anggaran tahun 2019, Selasa (24/07/2018) di Gedung Praja Wisesa DPRD Kabupaten Mojokerto. 
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi mengatakan “Dalam rapat paripurna pembahasan KUA PPAS Anggaran belanja APBD tahun 2019 ini di hadiri oleh 28 Orang DPRD Kabupaten Mojokerto dari jumlah 50 Orang. Sehingga rapat paripurna kali ini bisa di lanjutkan karna telah memenuhi forum,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan “Rencana anggaran belanja daerah tahun 2019 telah di tetapkan pada peraturan bupati nomor 42 tahun 2018 tentang rencana kerja pemerintah daerah dan SKPD dengan tetap mengacu pada visi misi Kabupaten Mojokerto dengan tema pemerataan pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing. Kami berharap pembahasan atas rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2019 dapat di selesaikan paling lambat minggu pertama bulan Agustus 2018,” tuturnya. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *