DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani DPRD Kota Mojokerto Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Dilarang Subkontrak Katering DPRD Mojokerto Tegaskan Komitmen Transparansi Program MBG, Ketidakhadiran Satgas Jadi Sorotan

Advertorial

Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

badge-check


					Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Mojokerto – majalahdetektif.com : Tahun ketiga masa kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menganggarkan Program Bedah Rumah Swadaya (BRS) bagi warga Kota Mojokerto. Tahun ini sebanyak 140 warga akan menerima bantuan masing-masing sebesar 20 Juta Rupiah yang disalurkan secara langsung melalui rekening yang ada di BPD Jatim.

Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Ning Ita Ning Ita pada Jumat (27/8/21) sore di Aula Kantor Kecamatan Magersari Jl. Empunala 422, Kota Mojokerto.

Wali Kota Ning Ita dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa program BRS diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 90 unit dan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 50 unit. “Program bedah rumah ini akan terus kami anggarkan dan dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan pemukiman sehat bersih dan bebas dari kekumuhan” ungkap Ning Ita.

Menurutnya mengingat Kota Mojokerto merupakan kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi namun Kota Mojokerto telah dinyatakan sebagai Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sejak tahun 2015 lalu.

Ditegaskan oleh Ning Ita bahwa program ini merupakan bantuan stimulan, sehingga tidak semua biaya ditanggung oleh Pemerintah. “Untuk pelaksanaan Program Bedah Rumah akan ada tenaga pendamping yang membantu warga dalam menentukan spek dalam pembangunan dan penyusunan SPJ sesuai persyaratan yang telah ditentukan” jelas Ning Ita.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Ning Ita antara lain Kepala Dinas PUPRPRKP Mashudi, Camat Magersari Modjari serta perwakilan dari BPD Jatim Bank Jatim Juny Eko Isilawati.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius

13 Februari 2026 - 03:02 WIB

DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

8 Februari 2026 - 08:19 WIB

DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani

5 Februari 2026 - 16:12 WIB

Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani

DPRD Kota Mojokerto Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Dilarang Subkontrak Katering

4 Februari 2026 - 16:23 WIB

DPRD Kota Mojokerto Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Dilarang Subkontrak Katering
Trending di Advertorial