PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

badge-check


					Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Mojokerto – majalahdetektif.com : Tahun ketiga masa kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menganggarkan Program Bedah Rumah Swadaya (BRS) bagi warga Kota Mojokerto. Tahun ini sebanyak 140 warga akan menerima bantuan masing-masing sebesar 20 Juta Rupiah yang disalurkan secara langsung melalui rekening yang ada di BPD Jatim.

Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Ning Ita Ning Ita pada Jumat (27/8/21) sore di Aula Kantor Kecamatan Magersari Jl. Empunala 422, Kota Mojokerto.

Wali Kota Ning Ita dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa program BRS diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 90 unit dan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 50 unit. “Program bedah rumah ini akan terus kami anggarkan dan dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan pemukiman sehat bersih dan bebas dari kekumuhan” ungkap Ning Ita.

Menurutnya mengingat Kota Mojokerto merupakan kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi namun Kota Mojokerto telah dinyatakan sebagai Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sejak tahun 2015 lalu.

Ditegaskan oleh Ning Ita bahwa program ini merupakan bantuan stimulan, sehingga tidak semua biaya ditanggung oleh Pemerintah. “Untuk pelaksanaan Program Bedah Rumah akan ada tenaga pendamping yang membantu warga dalam menentukan spek dalam pembangunan dan penyusunan SPJ sesuai persyaratan yang telah ditentukan” jelas Ning Ita.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Ning Ita antara lain Kepala Dinas PUPRPRKP Mashudi, Camat Magersari Modjari serta perwakilan dari BPD Jatim Bank Jatim Juny Eko Isilawati.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial