Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik

Advertorial

Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

badge-check


					Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Wali Kota Ning Ita Anggarkan 140 Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Mojokerto – majalahdetektif.com : Tahun ketiga masa kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menganggarkan Program Bedah Rumah Swadaya (BRS) bagi warga Kota Mojokerto. Tahun ini sebanyak 140 warga akan menerima bantuan masing-masing sebesar 20 Juta Rupiah yang disalurkan secara langsung melalui rekening yang ada di BPD Jatim.

Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Ning Ita Ning Ita pada Jumat (27/8/21) sore di Aula Kantor Kecamatan Magersari Jl. Empunala 422, Kota Mojokerto.

Wali Kota Ning Ita dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa program BRS diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 90 unit dan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 50 unit. “Program bedah rumah ini akan terus kami anggarkan dan dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan pemukiman sehat bersih dan bebas dari kekumuhan” ungkap Ning Ita.

Menurutnya mengingat Kota Mojokerto merupakan kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi namun Kota Mojokerto telah dinyatakan sebagai Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sejak tahun 2015 lalu.

Ditegaskan oleh Ning Ita bahwa program ini merupakan bantuan stimulan, sehingga tidak semua biaya ditanggung oleh Pemerintah. “Untuk pelaksanaan Program Bedah Rumah akan ada tenaga pendamping yang membantu warga dalam menentukan spek dalam pembangunan dan penyusunan SPJ sesuai persyaratan yang telah ditentukan” jelas Ning Ita.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Ning Ita antara lain Kepala Dinas PUPRPRKP Mashudi, Camat Magersari Modjari serta perwakilan dari BPD Jatim Bank Jatim Juny Eko Isilawati.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

28 April 2026 - 10:20 WIB

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

20 April 2026 - 14:23 WIB

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

10 April 2026 - 15:14 WIB

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

9 April 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025
Trending di Advertorial