Kota Mojokerto, majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Surodinawan, Senin (25/8).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dengan menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, serta Polres Mojokerto Kota. Peserta kegiatan meliputi lurah se-Kecamatan Prajurit Kulon, perwakilan pedagang rokok, ketua RW, serta anggota Satlinmas.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang hadir dalam forum tersebut mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal.
“Saya titip kepada panjenengan semua, kenali ciri-ciri rokok ilegal. Informasi lengkap akan disampaikan oleh Bea Cukai, Polres, dan Kejaksaan. Kalau menemukan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pesan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.
Lebih lanjut, Ning Ita menekankan pentingnya membeli rokok legal yang berpita cukai resmi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya melindungi masyarakat dari kerugian, tetapi juga memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan negara dan daerah.
“Kalau memang ada yang merokok, belilah rokok resmi. Jangan membeli rokok ilegal. Dengan membeli rokok berpita cukai asli, panjenengan ikut menyumbang pendapatan negara yang kembali ke daerah, salah satunya untuk pelayanan kesehatan gratis di Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Meski demikian, Ning Ita tetap mengingatkan bahaya asap rokok bagi kesehatan. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok serta menjaga keluarga dari risiko perokok pasif.
“Kalau bisa, jangan merokok. Atau setidaknya jangan merokok di dalam rumah, karena ada keluarga yang tidak merokok dan berisiko terkena dampak asap. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Sehat,” tegasnya.
Wali Kota berharap, melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan serta operasi rutin yang digelar Satpol PP bersama aparat terkait, peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto dapat diberantas hingga tuntas. (Den)