DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Pemkot Mojokerto

Sosialisasi Cukai Ilegal, Wali Kota Tekankan Rokok Legal dan Hidup Sehat

badge-check


					Sosialisasi Cukai Ilegal, Wali Kota Tekankan Rokok Legal dan Hidup Sehat Perbesar

Sosialisasi Cukai Ilegal, Wali Kota Tekankan Rokok Legal dan Hidup Sehat

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Surodinawan, Senin (25/8).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dengan menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, serta Polres Mojokerto Kota. Peserta kegiatan meliputi lurah se-Kecamatan Prajurit Kulon, perwakilan pedagang rokok, ketua RW, serta anggota Satlinmas.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang hadir dalam forum tersebut mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal.

“Saya titip kepada panjenengan semua, kenali ciri-ciri rokok ilegal. Informasi lengkap akan disampaikan oleh Bea Cukai, Polres, dan Kejaksaan. Kalau menemukan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pesan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Lebih lanjut, Ning Ita menekankan pentingnya membeli rokok legal yang berpita cukai resmi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya melindungi masyarakat dari kerugian, tetapi juga memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan negara dan daerah.

“Kalau memang ada yang merokok, belilah rokok resmi. Jangan membeli rokok ilegal. Dengan membeli rokok berpita cukai asli, panjenengan ikut menyumbang pendapatan negara yang kembali ke daerah, salah satunya untuk pelayanan kesehatan gratis di Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Meski demikian, Ning Ita tetap mengingatkan bahaya asap rokok bagi kesehatan. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok serta menjaga keluarga dari risiko perokok pasif.

“Kalau bisa, jangan merokok. Atau setidaknya jangan merokok di dalam rumah, karena ada keluarga yang tidak merokok dan berisiko terkena dampak asap. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Sehat,” tegasnya.

Wali Kota berharap, melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan serta operasi rutin yang digelar Satpol PP bersama aparat terkait, peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto dapat diberantas hingga tuntas. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi

11 September 2026 - 10:14 WIB

Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

9 September 2026 - 08:50 WIB

Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

8 September 2026 - 16:50 WIB

PBB 90 Persen hingga Lingkungan Bersih, Ini Lima Kriteria Kelurahan Sadar Hukum

8 September 2026 - 10:16 WIB

Dibekali Keterampilan Kuliner, 60 Warga Binaan Lapas Mojokerto Disiapkan Mandiri Usai Bebas

7 September 2026 - 17:20 WIB

Trending di Berita Pemkot Mojokerto