MOJOKERTO | Majalah Detektif – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto untuk mengevaluasi capaian kinerja serta realisasi anggaran semester pertama Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Rabu (22/7/2026), tersebut juga membahas percepatan penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan perempuan, penguatan program penyandang disabilitas, hingga progres usulan pembangunan Sekolah Rakyat.
RDP dibuka oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro, serta dihadiri jajaran anggota Komisi III, Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto dr. Farida Mariana, M.Kes., beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Ery Purwanti menegaskan bahwa evaluasi serapan anggaran semester pertama menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan program pemerintah berjalan optimal dan tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.
“Komisi III ingin mengetahui hambatan-hambatan yang menyebabkan realisasi anggaran masih rendah. Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk mendorong percepatan pelaksanaan program sehingga target realisasi anggaran di akhir tahun dapat tercapai,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, dr. Farida Mariana, memaparkan bahwa hingga Juni 2026 sebagian besar indikator kinerja telah menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, beberapa indikator masih menunggu penyelesaian dokumen maupun rilis data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga realisasinya belum dapat ditampilkan.
Dinsos P3A diketahui mengelola 10 program dengan total anggaran sekitar Rp18,1 miliar. Hingga semester pertama, realisasi belanja baru mencapai 37,9 persen dari total pagu anggaran atau sekitar 71 persen dari target semester pertama.
Farida menjelaskan, rendahnya serapan anggaran bukan disebabkan minimnya pelaksanaan kegiatan, melainkan karena sebagian besar anggaran bantuan sosial belum dapat dicairkan akibat penyesuaian regulasi baru dari pemerintah pusat dan harus direalisasikan melalui Perubahan APBD.
“Kami sudah melakukan evaluasi kepada seluruh bidang agar mempercepat pelaksanaan kegiatan. Seluruh administrasi penyaluran bantuan sosial juga telah kami siapkan sehingga setelah Perubahan APBD disahkan, penyaluran dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Selain mengevaluasi realisasi anggaran, Komisi III juga menyoroti beberapa indikator kinerja yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro, mempertanyakan indikator peningkatan peran perempuan dalam pembangunan yang hingga semester pertama masih tercatat nol persen.
Menanggapi hal tersebut, Farida menjelaskan bahwa indikator tersebut mengacu pada data Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan yang dirilis BPS setiap akhir tahun. Meski demikian, berbagai program pemberdayaan perempuan tetap berjalan melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM perempuan, serta kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah.
Di sisi lain, Komisi III memberikan apresiasi atas capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Dinsos P3A yang telah mencapai sekitar 98,87 persen.
RDP juga membahas usulan pembangunan Sekolah Rakyat, salah satu program prioritas pemerintah pusat. Farida menjelaskan, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengusulkan lahan seluas 4,5 hektare di kawasan Kelurahan Pulorejo sebagai lokasi pembangunan sekolah tersebut.
Menurutnya, meski luas lahan belum memenuhi syarat awal lima hektare, Kota Mojokerto memperoleh diskresi dari pemerintah pusat. Sekolah Rakyat nantinya diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin kategori Desil 1 dan Desil 2 sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
“Seluruh kebutuhan siswa, mulai asrama, makan, perlengkapan belajar hingga operasional pendidikan akan ditanggung pemerintah pusat,” terang Farida.
Dalam sesi pendalaman, Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Budiarto, menyoroti persoalan penyaluran bantuan sosial yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, masih ditemukan warga dengan kondisi ekonomi sulit, seperti pekerja tidak tetap, penyewa rumah, maupun masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, namun belum masuk sebagai penerima bantuan sosial.
Ia mempertanyakan mekanisme pembaruan data penerima bantuan yang dilakukan setiap tiga bulan karena dinilai terlalu lama bagi masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, Budiarto juga mendorong Dinsos P3A memperluas program pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pelatihan keterampilan, pembinaan usaha produktif, hingga pendampingan ekonomi agar mereka semakin mandiri.
“DPRD siap memberikan dukungan apabila diperlukan penambahan anggaran untuk memperkuat program pemberdayaan penyandang disabilitas,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Farida menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan berbagai basis data pemerintah sehingga validitas data penerima bantuan menjadi lebih akurat.
Untuk mendukung implementasi sistem tersebut, Kota Mojokerto ditetapkan sebagai salah satu pilot project nasional Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengajukan maupun memperbarui data penerima bantuan secara mandiri melalui aplikasi setelah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Saat ini Dinsos P3A telah membentuk lebih dari 300 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh kelurahan dan perangkat daerah guna membantu masyarakat melakukan pendaftaran maupun pembaruan data. Hingga pertengahan Juli 2026, progres pelaksanaan program tersebut telah mencapai sekitar 46 persen, menjadikan Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah dengan capaian tertinggi di Jawa Timur.
Farida menambahkan, meskipun pembaruan data masyarakat dilakukan secara berkala, penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD tetap harus mengikuti mekanisme penganggaran daerah, mulai dari penetapan penerima melalui Keputusan Wali Kota hingga penguncian data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Melalui rapat evaluasi tersebut, Komisi III DPRD Kota Mojokerto berharap Dinsos P3A mampu mempercepat realisasi anggaran pada semester kedua, memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran, serta terus memperkuat berbagai program pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan penyandang disabilitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. (Den/Adv)














