PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

badge-check


					Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar Perbesar

MOJOKERTO | Majalahdetektif.com — Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Melalui program undian wajib pajak patuh, pemerintah daerah menyerahkan hadiah berupa sepeda motor, tabungan masing-masing Rp10 juta, hingga sepeda gunung.

 

Penyerahan hadiah berlangsung di Pringgitan Pemkab Mojokerto, Jumat (4/9/2026), dilakukan langsung Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. atau Gus Bupati, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah.

 

Program tersebut menjadi bentuk penghargaan Pemkab Mojokerto kepada masyarakat yang telah tertib memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan opsen PKB tahap I Tahun 2026.

 

Gus Bupati mengatakan, apresiasi tersebut merupakan bentuk terima kasih pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak.

 

“Hadiah ini kami berikan kepada para wajib pajak yang taat. Ini bentuk terima kasih pemerintah kepada masyarakat yang sudah mendukung pembangunan daerah melalui pajak,” ujarnya.

 

Dalam program undian tersebut, Pemkab Mojokerto menyiapkan beragam hadiah, antara lain sepeda gunung, 10 unit sepeda motor, serta tabungan senilai total Rp100 juta yang dibagikan kepada 10 pemenang. Masing-masing penerima memperoleh tabungan sebesar Rp10 juta.

 

Pada penyerahan hadiah kali ini, tiga pemenang mendapatkan sepeda motor Honda Scoopy 110cc, sedangkan dua pemenang lainnya memperoleh Honda Vario 160cc.

 

Penerima Honda Vario 160cc yakni Nana Kurnia Sulistyani, warga Desa Sooko, dan Evi Novita Ningtyas, warga Desa Warugunung, Pacet. Sementara Honda Scoopy 110cc diterima Selim, warga Desa Gayaman, Mariati, warga Desa Kepuharum, Kutorejo, serta Didik Purwanto, warga Desa Segunung, Dlanggu.

 

Empat penerima tabungan Rp10 juta masing-masing adalah Akhmad Musolin, warga Desa Leminggir, Mojosari; Maulanazul Anggara, warga Desa Watesumpak, Trowulan; Nur Idah, warga Desa Pesanggrahan, Kutorejo; dan Urifan, warga Desa Japan, Sooko.

 

Sedangkan hadiah sepeda gunung diberikan kepada Listyo Wibowo, warga Desa Kalen, Dlanggu.

 

Proses penyerahan hadiah berlangsung secara terbuka dengan disaksikan notaris, perwakilan kepolisian, Bank Jatim, jajaran Forkopimda, serta sejumlah undangan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan agar proses undian dan penyerahan hadiah berlangsung secara transparan dan akuntabel.

 

Bagi Bapenda Kabupaten Mojokerto, program apresiasi tersebut tidak berdiri sendiri. Peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi bagian dari upaya memperkuat penerimaan daerah.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah menjelaskan, pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Menurut Nurul, kemudahan pembayaran juga terus didorong agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih praktis dan efisien. Salah satunya melalui pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan aplikasi.

 

“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS dan aplikasi, sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan dengan lebih mudah dan efisien,” ujar Nurul.

 

Upaya tersebut berjalan beriringan dengan capaian pendapatan daerah. Hingga 4 September 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto telah mencapai Rp621,06 miliar atau 70,43 persen dari target Rp881,78 miliar.

 

Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah. Hingga awal September, penerimaan pajak daerah tercatat Rp364,35 miliar dari target Rp529,75 miliar, atau mencapai 68,78 persen.

 

Nurul optimistis capaian tersebut masih dapat terus didorong hingga akhir tahun melalui optimalisasi pemungutan dan penggalian potensi pendapatan di masing-masing OPD.

 

“Alhamdulillah capaian pajak daerah cukup signifikan. Dengan sisa waktu di tahun 2026, kami optimis target PAD bisa tercapai maksimal melalui optimalisasi pemungutan dan penggalian potensi di tiap OPD,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Gus Bupati kembali mengajak masyarakat mempertahankan kepatuhan dalam membayar pajak. Ia menegaskan, pajak menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

 

Program apresiasi wajib pajak tersebut juga akan dilanjutkan dengan undian untuk sektor pajak lainnya. Jika undian kali ini ditujukan bagi wajib pajak PKB, pada Desember mendatang giliran wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang akan mendapatkan kesempatan.

 

“Ini untuk PKB. Nanti di bulan Desember kita akan ada undian lagi untuk PBB-P2. Mari terus taat pajak,” tandasnya. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Medali Siapkan “Seminggu Nonton Bareng”, Carnival 2027 Usung Tema Kerajaan Majapahit

26 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Trending di Advertorial