Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto: Jangan Sampai Asal-Asalan Pembangunan Kota Mojokerto di Akhir Tahun 2017

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Akibat terbebani pekerjaan yang terlampau berat. Apalagi, pekerjaan mereka berurusan dengan aparat hukum. Pejabat pembuat komitmen (PPK) alias pemimpin proyek (pimpro) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur, ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Kabar banyaknya penjabat yang mengundurkan diri itu bukan lagi menjadi rahasia di lingkup instansi terkait.

Para pejabat proyek itu biasanya juga bertugas di instansi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai pejabat proyek dalam kelompok kerja atau pokja. Selain itu, mereka juga mengurusi proyek pembangunan secara teknis, baik fisik maupun pengadaan barang atau jasa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Wiwiet Febriyanto mengatakan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya memang ada beberapa pejabat pelaksana proyek di instansinya yang mengajukan pengunduran diri.

“Mereka merasa sangat terbebani dengan tugas sehari-hari di kantor ditambah lagi pekerjaan sebagai pejabat proyek,” terangnya.

Karena kondisi itu, Wiwiet mengungkapkan, instansinya kekurangan pejabat proyek. “Biar pekerjaan kita bisa jalan, saya ikut menjadi PPK. Itu untuk sebagian paket pekerjaan saja agar tidak sampai molor,” ujarnya.

Di instansi tersebut, tak kurang dari 230 paket proyek, baik swakelola maupun penyedia, direncanakan digelar tahun ini. Sebagian besar membutuhkan lelang yang ditangani pejabat pelaksana proyek (PPK).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo menyatakan, mengendurnya pembangunan itu wajib segera ditindaklanjuti eksekutif.

Dengan memperkuat koordinasi antar instansi. “Seharusnya tidak demikian. Koordinasi antar instansi harus ditingkatkan. Jangan sampai pembangunan nanti grudak-gruduk atau asal-asalan di akhir tahun,” ungkapnya singkat. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto