DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto: Jangan Sampai Asal-Asalan Pembangunan Kota Mojokerto di Akhir Tahun 2017

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Akibat terbebani pekerjaan yang terlampau berat. Apalagi, pekerjaan mereka berurusan dengan aparat hukum. Pejabat pembuat komitmen (PPK) alias pemimpin proyek (pimpro) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur, ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Kabar banyaknya penjabat yang mengundurkan diri itu bukan lagi menjadi rahasia di lingkup instansi terkait.

Para pejabat proyek itu biasanya juga bertugas di instansi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai pejabat proyek dalam kelompok kerja atau pokja. Selain itu, mereka juga mengurusi proyek pembangunan secara teknis, baik fisik maupun pengadaan barang atau jasa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Wiwiet Febriyanto mengatakan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya memang ada beberapa pejabat pelaksana proyek di instansinya yang mengajukan pengunduran diri.

“Mereka merasa sangat terbebani dengan tugas sehari-hari di kantor ditambah lagi pekerjaan sebagai pejabat proyek,” terangnya.

Karena kondisi itu, Wiwiet mengungkapkan, instansinya kekurangan pejabat proyek. “Biar pekerjaan kita bisa jalan, saya ikut menjadi PPK. Itu untuk sebagian paket pekerjaan saja agar tidak sampai molor,” ujarnya.

Di instansi tersebut, tak kurang dari 230 paket proyek, baik swakelola maupun penyedia, direncanakan digelar tahun ini. Sebagian besar membutuhkan lelang yang ditangani pejabat pelaksana proyek (PPK).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo menyatakan, mengendurnya pembangunan itu wajib segera ditindaklanjuti eksekutif.

Dengan memperkuat koordinasi antar instansi. “Seharusnya tidak demikian. Koordinasi antar instansi harus ditingkatkan. Jangan sampai pembangunan nanti grudak-gruduk atau asal-asalan di akhir tahun,” ungkapnya singkat. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto