Kabar banyaknya penjabat yang mengundurkan diri itu bukan lagi menjadi rahasia di lingkup instansi terkait.
Para pejabat proyek itu biasanya juga bertugas di instansi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai pejabat proyek dalam kelompok kerja atau pokja. Selain itu, mereka juga mengurusi proyek pembangunan secara teknis, baik fisik maupun pengadaan barang atau jasa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Wiwiet Febriyanto mengatakan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya memang ada beberapa pejabat pelaksana proyek di instansinya yang mengajukan pengunduran diri.
“Mereka merasa sangat terbebani dengan tugas sehari-hari di kantor ditambah lagi pekerjaan sebagai pejabat proyek,” terangnya.
Di instansi tersebut, tak kurang dari 230 paket proyek, baik swakelola maupun penyedia, direncanakan digelar tahun ini. Sebagian besar membutuhkan lelang yang ditangani pejabat pelaksana proyek (PPK).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo menyatakan, mengendurnya pembangunan itu wajib segera ditindaklanjuti eksekutif.
Dengan memperkuat koordinasi antar instansi. “Seharusnya tidak demikian. Koordinasi antar instansi harus ditingkatkan. Jangan sampai pembangunan nanti grudak-gruduk atau asal-asalan di akhir tahun,” ungkapnya singkat. (Mar/Adv)