Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan Selawatan ke-17 di LBH Djawa Dwipa: Doa Bersama untuk Orang Tua dan Penguatan Syiar Keagamaan di Kedunglengkong Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Berita Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto: Jangan Sampai Asal-Asalan Pembangunan Kota Mojokerto di Akhir Tahun 2017

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Akibat terbebani pekerjaan yang terlampau berat. Apalagi, pekerjaan mereka berurusan dengan aparat hukum. Pejabat pembuat komitmen (PPK) alias pemimpin proyek (pimpro) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur, ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Kabar banyaknya penjabat yang mengundurkan diri itu bukan lagi menjadi rahasia di lingkup instansi terkait.

Para pejabat proyek itu biasanya juga bertugas di instansi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai pejabat proyek dalam kelompok kerja atau pokja. Selain itu, mereka juga mengurusi proyek pembangunan secara teknis, baik fisik maupun pengadaan barang atau jasa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Wiwiet Febriyanto mengatakan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya memang ada beberapa pejabat pelaksana proyek di instansinya yang mengajukan pengunduran diri.

“Mereka merasa sangat terbebani dengan tugas sehari-hari di kantor ditambah lagi pekerjaan sebagai pejabat proyek,” terangnya.

Karena kondisi itu, Wiwiet mengungkapkan, instansinya kekurangan pejabat proyek. “Biar pekerjaan kita bisa jalan, saya ikut menjadi PPK. Itu untuk sebagian paket pekerjaan saja agar tidak sampai molor,” ujarnya.

Di instansi tersebut, tak kurang dari 230 paket proyek, baik swakelola maupun penyedia, direncanakan digelar tahun ini. Sebagian besar membutuhkan lelang yang ditangani pejabat pelaksana proyek (PPK).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo menyatakan, mengendurnya pembangunan itu wajib segera ditindaklanjuti eksekutif.

Dengan memperkuat koordinasi antar instansi. “Seharusnya tidak demikian. Koordinasi antar instansi harus ditingkatkan. Jangan sampai pembangunan nanti grudak-gruduk atau asal-asalan di akhir tahun,” ungkapnya singkat. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto