Polres Tapin Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan

TAPIN, KALSEL, majalahdetektif.com : Sekitar 4 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Tapin akhirnya Unit Resmob Polres Tapin bekerjasama dengan Resmob Kapuas berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial R (35) yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Tamban Baru Mekar, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalteng.Selanjutnya pelaku digiring ke Polres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selasa (11/6), sekitar pukul 12:30 WIB.

 

Keberhasilan penangkapan ini berawal dari penyelidikannya hingga faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan penangkapan DPO seperti mendapatkan informasi pelaku DPO yang sedang berada di rumah keluarganya. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dijelaskan Kapolres Tapin AKBP.Sugeng Priyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tapin Haris Wicaksono S.T.K, S.I.K., M.Sc.

 

Kejadian tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polres Tapin beberapa bulan lalu tepatnya pada hari Senin, 29 Januari 2024 sekitar pukul 19:00 waktu setempat. Berawal pelaku R (35) menganiaya tetangganya korban JR (29) yang sedang ditinggal suaminya di rumahnya yang beralamat di jalan Garuda Desa Tirik Rt.003 Rw.002 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.

 

Dalam suasana mencekam dengan kondisi listrik rumahnya sedang padam. Tidak seperti rumah tetangga lainnya di desa Tirik Kecamatan Tapin Tengah, listrik mereka tetap menyala. Lalu korban mengadu kepada suaminya bahwa listrik di rumahnya padam. Tak lama kemudian, datanglah seorang laki laki berinisial R (35) tetangga korban yang rumahnya tak jauh darinya. Dirinya mendatangi korban dengan membawa senjata tajam dalam genggaman tangan kanannya lalu mendorong korban JR(29) sampai terjatuh diatas kasur. Setelah itu, sajam digenggaman kanannya diarahkan ke korban JR (29) , sedangkan tangan kirinya mendekap mulut korban seraya menyuruh korban untuk diam. Mendapatkan perlakuan demikian dari pelaku, sontak korban JR (29) langsung berontak melawan hingga berhasil merampas senjata tajam yang dipegangnya dan berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku sampai keluar rumah lalu dirinya berteriak meminta tolong keras. Sontak warga mendengar ada orang meminta pertolongan, tentu mengundang banyak warga berdatangan membantu. Sementara pelaku R (35) berhasil melarikan diri dari rumah korban dengan senjata tajam dibawanya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dibagian wajah, mulut, dan lengan korban. Selanjutnya, keesokan harinya korban melaporkan pelaku ke Polres Tapin.(Nas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *